Langsung ke konten utama

Data Research Pertumbuhan Pasar Kendaraan Listrik di Indonesia 2022-2025

 Market Demand Research Kendaraan Listrik 2022-2025 (Growth Size dan Market Share Top Players) ini dirilis pada pertengahan April 2024 menampilkan kajian independen, riset data spesifik, kajian dan analisis, data komprehensif, pemetaan top produsen, direktori dan profil top produsen, serta market demand outlook untuk produk mobil listrik (BEV) dan motor listrik di Indonesia. Riset data ini berisi 59 halaman pdf berukuran 6,68 MB yang dibuat untuk menjadi panduan komprehensif serta referensi bagi investor, korporasi, peneliti, dan berbagai stakeholders secara luas.


Riset ini dimulai dengan menampilkan dengan menampilkan highlights perekonomian Indonesia 2020-2023 serta outlook 2024. Tantangan perlambatan ekonomi di 2020-2023 menjadi perhatian khusus para pelaku industri, termasuk pebisnis industri otomotif. (halaman 2-4)

Kemudian disusul megatrend dunia menuju 2045 dan demografi dunia di halaman 5, highlights demografi Indonesia periode 2010 hingga 2045 di halaman 6. Dilanjutkan dengan rasio jumlah penduduk di Indonesia berdasarkan wilayah periode 2010 dan 2045 pada halaman 7.

Masuk ke inti riset, Market Demand Research Kendaraan Listrik 2022-2025 (Growth Size dan Market Share Top Players) ini membedah lima fokus utama research yakni 1) Tren pertumbuhan pasar industri kendaraan roda empat (mobil) listrik baterai atau battery electric vehicle (BEV) secara volume dan nilai periode 2022-2025 forecast; 2) Tren pertumbuhan pasar industri kendaraan roda dua (motor) listrik secara volume dan nilai periode 2022-2025 forecast; 3) Rekam jejak pangsa pasar 7 market leader industri mobil BEV dan 7 market leader motor listrik; 4) Rekam jejak dan profil 7 market leader industri mobil BEV dan 7 market leader motor listrik; 5) Market leader database.

Tren pertumbuhan pasar industri kendaraan roda empat (mobil) listrik baterai atau battery electric vehicle (BEV) secara volume dan nilai periode 2022-2025 forecast disajikan pada halaman 10 sampai halaman 14. Dalam data itu ditampilkan tabel volume penjualan mobil listrik (BEV) periode 2022-2025, produksi riil lokal, ekspor-impor, dan utilisasi produsen. Selain itu, dijabarkan juga market analysis demand mobil listrik BEV periode 2022-2025 secara volume dan nilai.

Kemudian, tren pertumbuhan pasar industri kendaraan roda dua (motor) listrik secara volume dan nilai periode 2022-2025 forecast disajikan pada halaman 15 sampai halaman 20. Dalam data itu ditampilkan tabel volume penjualan motor listrik periode 2022-2025, produksi riil lokal, ekspor-impor, dan utilisasi produsen. Selain itu, dijabarkan juga market analysis demand motor listrik periode 2022-2025 secara volume dan nilai.

Pada halaman 21, ditampilkan data market segmentation untuk mobil listrik baterai yang mencakup tiga kategori yakni battery electric vehicle (BEV), hybrid electric vehicle (HEV), dan plug-in hybrid (PHEV) periode 2022-2025. Dari data ini terlihat jelas pertumbuhan demand ketiga segmentasi mobil listrik di Indonesia pada periode tersebut, ditampilkan pada halaman 21. Disusul kemudian, key highlights dari market observation top produsen mobil listrik BEV yang ditampilkan pada halaman 22.

Masuk ke pembahasan selanjutnya, pada halaman 23 dan halaman 24 ditampilkan market share 7 top produsen mobil listrik BEV pada 2023, estimated sales value, estimated sales volume, line up mobil terlaris, dan kapasitas produksi. Sedangkan pada halaman 25 dan halaman 26 ditampilkan data market share 7 top produsen motor listrik pada 2023, estimated sales value, estimated sales volume, dan kapasitas produksinya.

Profil 7 top produsen mobil listrik BEV dan 7 top produsen motor listrik ditampilkan pada halaman 26 sampai halaman 41. Profil top produsen itu mencakup kapasitas produksi, product segment, informasi produksi, volume penjualan, alamat produksi, estimasi nilai penjualan, merek dagang, pangsa pasar, dan informasi spesifik lainnya.

Pada halaman 42 sampai halaman 46 ditampilkan market outlook dari pandangan sejumlah ahli dan praktisi serta data pendukung dari asosiasi industri. Dan terakhir market leader database ditampilkan pada halaman 48 sampai halaman 58.

Market Demand Research Kendaraan Listrik 2022-2025 (Growth Size dan Market Share Top Players) ini berisi 59 halaman pdf berukuran 6,68 MB yang dibuat oleh tim duniaindustri.com dengan metode pendekatan komprehensif (wawancara ahli, database ekspor impor, serta metode big data duniaindustri.com) didukung data yang berasal dari BPS, asosiasi industri, instansi pemerintah, serta sejumlah laporan data perusahaan terkait. Indeks data industri merupakan fitur terbaru di duniaindustri.com yang menampilkan ratusan data pilihan sesuai kebutuhan users. Seluruh data disajikan dalam bentuk pdf sehingga mudah didownload setelah users melakukan proses sesuai prosedur, yakni klik beli (purchase), klik checkout, dan isi form. Duniaindustri.com mengutamakan keabsahan dan validitas sumber data yang disajikan. Seluruh riset data dan kumpulan database direktori disajikan secara lengkap dalam indeks data industri, yang kini menampilkan 289 database spesifik sesuai kebutuhan users.(*)

Sumber: klik di sini

Komentar

  1. Mantaps kak, menambah khazanah dan market insight untuk pelaku industri secara luas

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Empat Tipe Market Leader dan Karakteristiknya

Ketika berbicara mengenai persaingan bisnis seperti misalnya persaingan pasar, maka kita berbicara mengenai “perang” yang harus dimenangkan. Itu berarti bahwa sebagai pengelola bisnis, Anda harus mengatur strategi jitu untuk “terus survive” memenangkan persaingan. Mengetahui kekuatan pesaing sangat penting bagi strategi perencanaan pemasaran yang efektif.  Pengelola usaha harus terus membandingkan produk, harga, dan saluran promosinya dengan pesaing terdekatnya. Dengan cara inilah pengelola usaha akan dapat menentukan bidang di mana usahanya memiliki keunggulan dan kelemahan kompetitif. Kotler (2002) mengklasifikasikan Persaingan Pasar berdasarkan klasifikasi peranan yang dimainkan oleh perusahaan dalam pasar sasaran, di antaranya: pemimpin pasar (market leader), penantang pasar (market chalengger), pengikut pasar (market follower), dan pengisi relung pasar (market nicher). 1. Pemimpin Pasar (market leader) Merupakan perusahaan yang memiliki pangsa pasar terbesar ...

Trend Pasar Vitamin dan Suplemen 2016-2024

  Riset Data Pertumbuhan Pasar Vitamin dan Suplemen 2016-2024 (Kompetisi Pasar Brand Vitamin)  ini dirilis minggu pertama September 2021 menampilkan riset independen, riset data spesifik, data komprehensif, dan market outlook. Riset data ini berisi 56 halaman pdf berukuran 6,89 MB yang dibuat untuk menjadi panduan komprehensif serta referensi bagi investor, korporasi, peneliti, dan berbagai stakeholders secara luas. Riset data ini dimulai dengan menampilkan ulasan singkat (highlights) perekonomian nasional yang terpengaruh dua kejadian besar pada 2019 yakni perang dagang negara maju serta pada 2020 yakni pandemi Covid-19. Ulasan singkat dinamika ekonomi Indonesia dipaparkan secara detail pada halaman 2 sampai halaman 4. Meski diliputi tantangan, masih terdapat peluang terutama dengan mencermati megatrend yang berkembang secara global terutama terkait digitalisasi, hingga 2045. Kemudian beralih ke pemetaan demografi penduduk Indonesia, mulai dari proyeksi jumlah populasi pendud...

Seluruh Pelumas yang Beredar Diwajibkan Sesuai SNI

Badan Standardisasi Nasional (BSN) akan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk  komoditas oli pelumas  yang beredar di Indonesia mulai September 2019. Bahkan, untuk mendukung hal itu, disiapkan sanksi tegas berupa pidana dan denda hingga Rp50 miliar bagi pelanggar ketentuan SNI wajib tersebut. "Awalnya,  SNI bagi pelumas  memang sukarela. Namun kalau sudah diwajibkan, maka  semua pelumas  yang beredar di Indonesia, baik dalam maupun luar negeri harus memenuhi SNI. Dan bagi para pelanggar regulasi ini, mau tidak mau pasti ada sanksi,” ujar Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi BSN Kukuh S. Achmad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (11/3/2019). Menurut dia, ancaman sanksi tersebut diatur dalam Bab X tentang Ketentuan Pidana UU No. 20 Tahun 2014 tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian. Terkait pemalsuan SNI atau membuat SNI palsu, misalnya, sesuai 62, para pelaku diancam pidana penjara paling tujuh tahun atau pida...