Langsung ke konten utama

Inovasi Digital Banking Kian Marak, Inilah Faktor Pemicunya

 Duniaindustri.com (Desember 2020) – Inovasi keuangan digital termasuk digital banking tumbuh pesat di era pandemi, mengingat karakteristik yang sesuai dengan pembatasan aktivitas fisik untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Menjamurnya financial technology (fintech), penggunaan e-money, serta sistem pembayaran digital menjadi trend yang terus meroket dalam beberapa tahun terakhir.



Salah satu pemicu maraknya pertumbuhan inovasi keuangan digital ini disebabkan adanya kesenjangan pembiayaan yang tak mampu disentuh oleh lembaga keuangan tradisional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan adanya kesenjangan finansial (financial gap) yang terjadi di Indonesia sebesar US$ 165 miliar, karena belum mampu tersentuh dukungan pembiayaan dari perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.

Seperti diungkapkan Dino Milano Siregar, Direktur Inovasi Digital Finansial Otoritas Jasa Keuangan (OJK), baru-baru ini dalam diskusi virtual di Jakarta. “Potensi di Indonesia memang luar biasa, dengan peringkat 16 ekonomi terbesar secara global, dan ada kurang lebih 175 juta pengguna internet saat ini. Kemudian, ada financing gap sebesar US$ 165 miliar yang memang perlu kita sentuh, supaya ini bisa masuk menjadi suatu benefit buat negara kita,” ujarnya.

Besarnya financial gap, menurut Dino, juga dapat terlihat dari banyaknya usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang belum tersentuh dukungan dari lembaga keuangan dan perbankan. “Ada 70% UMKM di negeri ini yang masuk belum tersentuh lembaga keuangan, apalagi digital keuangan. Padahal kurangnya akses kredit dinilai menjadi salah satu kendala utama dalam pertumbuhan UMKM,” jelasnya.

Karena itu, lanjut dia, tidak heran kehadiran fintech berkembang sangat pesat. “Fintech bisa menjadi solusi untuk mengisi kesenjangan pembiayaan, karena lebih hemat biaya dan saluran yang efisien untuk menjangkau jarak jauh komunitas yang tidak terlayani oleh tradisional lembaga keuangan,” ujarnya.

Menurut dia, OJK telah mengidentifikasi sekitar 84 jenis inovasi keuangan digital yang terbagi dalam 15 kluster. Sampai saat ini, sudah ada 155 peer to peer lending yang sudah tercatat di OJK, dan 33 di antaranya sudah memiliki izin. Selain itu ada 3 equity crowd funding yang sudah diberi izin oleh OJK. Di sisi lain Bank Indonesia juga mengeluarkan perizinan terhadap 37 fintech yang terkait dengan sistem pembayaran.

Untuk mengantisipasi pertumbuhan yang pesat dari fintech, OJK menerapkan smart regulatory approach untuk inovasi fintech. Hal itu dilakukan sebagai jembatan terkait upaya OJK mengatur fintech. “Fintech kalau diatur secara ketat, dia akan sangat terbatas, kalau tidak diatur maka dia akan berkembang secara liar. Kami mengatur secara pelan, tapi kemudian berharap seiring dengan bertumbuhnya itu maka keamanan bertransaksi dengan pengembangan pelayanannya juga bisa berkembang semakin baik,” jelasnya.

Alipay Gandeng BRI

Sementara itu, kabar terbaru menyebutkan salah satu pemain raksasa e-commerce dan system pembayaran digital akan masuk ke Indonesia dengan menggandeng bank papan atas. Adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) yang mengantongi persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk dapat menerima dan memproses transaksi Alipay wallet di Indonesia sebagai  acquirer.

Hal ini membuat Bank BRI sebagai bank pertama di Indonesia yang bekerjasama dengan Alipay untuk meningkatkan penggunaan metode pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Indonesia.

Menurut Direktur Konsumer BRI, Handayani saat ini perseroan terus berupaya meningkatkan ekspansi sistem transaksi non tunai (cashless) di tengah masyarakat melalui metode pembayaran QRIS. "Salah satu upaya BRI adalah menjalin kerjasama dengan Alipay sebagai penyedia aplikasi atau instrumen pembayaran dari luar negeri sehingga dapat bertransaksi di Indonesia melalui QRIS BRI," ujar Handayani, dalam siaran pers, Rabu (23/12).

Kerja sama ini memungkinkan pengguna Alipay yang berkunjung ke Indonesia dapat melakukan transaksi pembayaran menggunakan QRIS di merchant BRI, dan menikmati pengalaman pembayaran digital yang nyaman dan lancar dari ponsel mereka. Dalam kerjasama ini, BRI juga bermitra dengan PTQFPay Technology Indonesia sebagai penyedia pendukung (system integrator) untuk mengintegrasikan sistem BRI dan Alipay.

Geliat Gojek

Di sisi lain, Gojek, perusahaan aplikasi layanan on-demand transportasi dan layanan pembayaran, memutuskan untuk merealisasikan rencana investasi jangka panjang di PT Bank Jago Tbk (ARTO). Investasi tersebut direalisasikan dengan langkah Gojek mencaplok 22% saham Bank Jago yang sebelumnya bernama Bank Artos.

Namun, belum diketahui nilai akuisisi Gojek terhadap kepemilikan 22% saham di Bank Jago. Co-CEO Gojek, Andre Soelistyo, hanya menjelaskan investasi di Bank Jago merupakan bagian dari strategi bisnis jangka panjang yang akan memperkuat pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis Gojek. Dia mengatakan, bank berbasis teknologi seperti Bank Jago akan memperkuat ekosistem Gojek, sekaligus membuka akses yang lebih luas kepada layanan perbankan digital bagi masyarakat.

“Kolaborasi ini menjadi awal dari cara baru menawarkan layanan keuangan kepada para pengguna Gojek. Melalui kolaborasi ini, kami juga dapat mengembangkan model, agar bisa bermitra dengan berbagai institusi perbankan lain. Kami ingin terus meningkatkan kerjasama seperti ini, agar aplikasi Gojek semakin menjadi andalan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan finansial,” kata Andre dalam siaran pers yang dirilis di Jakarta, Jumat (18/12).

Keterangan resmi Gojek menyebutkan investasi yang dilakukan melalui bisnis layanan keuangan dan pembayaran digital ini menjadikan Gojek sebagai pemegang 22 persen saham ARTO. Namun, transaksi ini tidak mengubah pengendalian saham di Bank Jago. PT Metamorfosis Ekosistem Indonesia (MEI) dan Wealth Track Technology (WTT) tetap sebagai pemegang saham pengendali dengan total kepemilikan 51 persen.

Sementara itu, Direktur Utama ARTO, Kharim Siregar mengatakan, perseroan sangat menantikan bisa bekerjasama dengan Gojek yang memiliki jutaan konsumen dan mitra usaha di seluruh Indonesia. “Kami akan saling melengkapi, karena Bank Jago memiliki pengalaman dan keahlian dalam memahami kebutuhan finansial masyarakat,” ucap Kharim.(*/berbagai sumber/tim redaksi 07 & 09/Safarudin/Indra)

 

Mari Simak Coverage Riset Data Spesifik Duniaindustri.com:

Market database
Manufacturing data
Market research data
Market leader data
Market investigation
Market observation
Market intelligence
Monitoring data
Market Survey/Company Survey
Multisource compilation data
Market domestic data
Market export data
Market impor data
Market directory database
Competitor profilling
Market distribution data
Company database/directory
Mapping competition trend
Profiling competitor strategy
Market data analysist
Historical data
Time series data
Tabulation data
Factory directory database
Market segmentation data
Market entry strategy analysist
Big data processor
Financial Modeling/Feasibility Study
Price trend analysist
Data business intelligence
Customized Direktori Database

* Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 214 database, klik di sini
** Butuh competitor intelligence, klik di sini
*** Butuh copywriter specialist, klik di sini
**** Butuh content provider (branding online), klik di sini
***** Butuh jasa medsos campaign, klik di sini

Database Riset Data Spesifik Lainnya:

  • Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 214 database, klik di sini
  • Butuh 25 Kumpulan Database Otomotif, klik di sini
  • Butuh 18 Kumpulan Riset Data Kelapa Sawit, klik di sini
  • Butuh 16 Kumpulan Data Semen dan Beton, klik di sini
  • Butuh 11 Kumpulan Riset Data Baja, klik di sini
  • Butuh 15 Kumpulan Data Transportasi dan Infrastruktur, klik di sini
  • Butuh 17 Kumpulan Data Makanan dan Minuman, klik di sini
  • Butuh 6 Kumpulan Market Analysis Industri Kimia, klik di sini
  • Butuh 3 Kumpulan Data Persaingan Pasar Kosmetik, klik di sini
  • Butuh competitor intelligence ataupun riset khusus (survei & observasi), klik di sini
  • Butuh copywriter specialist, klik di sini
  • Butuh content provider (online branding), klik di sini
  • Butuh market report dan market research, klik di sini
  • Butuh perusahaan konsultan marketing dan penjualan, klik di sini
  • Butuh menjaring konsumen korporasi dengan fitur customized direktori database perusahaan, klik di sini

Atau simak video berikut ini:


 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Skincare Cosmetics Data Growth Market in Indonesia

  This 2017-2024 Cosmetic Skincare Market Potential Data Research (Distribution Channel Growth Trends)  was released in the fourth week of September 2021 featuring a study of specific data, research on the cosmetic and beauty market potential, a complete database, market analysis, market outlook, and market leader database. This research data contains 59 pages measuring 4.3 MB which was created to be a comprehensive guide and reference for investors, corporations, researchers, and various stakeholders at large. This Research on Skincare Cosmetics Market Potential Data 2017-2024 (Distribution Channel Growth Trends)  is one of the 239 most comprehensive collections of specific databases produced by the Duniaindustri.com team, with wide enough coverage from general to specific descriptions so that they can describe comprehensive industry dynamics. This data research begins by displaying the highlights of the Indonesian economy, which was affected by the Covid-19 pandemic, thus disrupting

Seluruh Pelumas yang Beredar Diwajibkan Sesuai SNI

Badan Standardisasi Nasional (BSN) akan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk  komoditas oli pelumas  yang beredar di Indonesia mulai September 2019. Bahkan, untuk mendukung hal itu, disiapkan sanksi tegas berupa pidana dan denda hingga Rp50 miliar bagi pelanggar ketentuan SNI wajib tersebut. "Awalnya,  SNI bagi pelumas  memang sukarela. Namun kalau sudah diwajibkan, maka  semua pelumas  yang beredar di Indonesia, baik dalam maupun luar negeri harus memenuhi SNI. Dan bagi para pelanggar regulasi ini, mau tidak mau pasti ada sanksi,” ujar Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi BSN Kukuh S. Achmad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (11/3/2019). Menurut dia, ancaman sanksi tersebut diatur dalam Bab X tentang Ketentuan Pidana UU No. 20 Tahun 2014 tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian. Terkait pemalsuan SNI atau membuat SNI palsu, misalnya, sesuai 62, para pelaku diancam pidana penjara paling tujuh tahun atau pidana denda paling banyak R

Empat Tipe Market Leader dan Karakteristiknya

Ketika berbicara mengenai persaingan bisnis seperti misalnya persaingan pasar, maka kita berbicara mengenai “perang” yang harus dimenangkan. Itu berarti bahwa sebagai pengelola bisnis, Anda harus mengatur strategi jitu untuk “terus survive” memenangkan persaingan. Mengetahui kekuatan pesaing sangat penting bagi strategi perencanaan pemasaran yang efektif.  Pengelola usaha harus terus membandingkan produk, harga, dan saluran promosinya dengan pesaing terdekatnya. Dengan cara inilah pengelola usaha akan dapat menentukan bidang di mana usahanya memiliki keunggulan dan kelemahan kompetitif. Kotler (2002) mengklasifikasikan Persaingan Pasar berdasarkan klasifikasi peranan yang dimainkan oleh perusahaan dalam pasar sasaran, di antaranya: pemimpin pasar (market leader), penantang pasar (market chalengger), pengikut pasar (market follower), dan pengisi relung pasar (market nicher). 1. Pemimpin Pasar (market leader) Merupakan perusahaan yang memiliki pangsa pasar terbesar di p