Langsung ke konten utama

Pabrik Garmen Sejin Fashion Direlokasi ke RI US$ 35 Juta

 Duniaindustri.com (September 2020) – PT Sejin Fashion Indonesia, perusahaan asal Korea Selatan yang merupakan anak usaha Parkland Co Ltd, merelokasi pabriknya dari Dalian, China, ke Pati, Jawa Tengah. Pabrik yang direlokasi itu bergerak di sektor industri garmen berorientasi ekspor.


 Relokasi tersebut diperkirakan menelan investasi sekitar US$ 35 juta. Sebelumnya, Sejin telah menjalankan operasional di Indonesia selama 15 tahun sektor industri alas kaki. Kepastian relokasi tersebut diperoleh dari kunjungan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, ke Korea Selatan pada 23-24 September 2020 lalu. Kunjungan dilakukan dalam rangka menindaklanjuti sejumlah rencana investasi perusahaan asal Negeri Ginseng tersebut di Indonesia.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, dalam keterangan tertulis menjelaskan sesuai arahan Presiden, pihaknya diminta terus aktif mengejar perusahaan yang merelokasi usahanya dari Tiongkok dan beberapa negara lain. “Ini kabar gembira. Setelah kunjungan ke Korea kemarin, ada satu lagi perusahaan akan relokasi ke Indonesia dari Tiongkok. Ini industri padat karya, bisa menambah lapangan kerja baru sampai 4.000 orang. Kami harap dapat membantu perekonomian di masa pandemi seperti ini,” ujar Bahlil, dalam siaran pers, akhir pekan lalu.

Selain menambah lapangan kerja, investasi PT Sejin Fashion Indonesia juga akan meningkatkan devisa negara karena 100% hasil produksinya akan diekspor. Oleh karena itu, PT Sejin Fashion Indonesia meminta dukungan pemerintah Indonesia dalam rangka mempercepat proses relokasi ke Indonesia agar dapat segera beroperasi.

Beberapa dukungan yang diharapkan, diantaranya terkait dengan percepatan proses pemeriksaan teknis (survei) terhadap mesin Barang Modal Tidak Baru (BMTB) yang akan direlokasi dari pabrik di Tiongkok, pengajuan permohonan penetapan lokasi pabrik sebagai Kawasan Berikat (Pengusaha Dalam Kawasan Berikat/ PDKB), dukungan dalam mendatangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) ahli selama masa pandemi COVID-19, serta fasilitasi pengajuan permohonan insentif Tax Allowance.

“Sesuai komitmen BKPM, investor akan terus difasilitasi dan dikawal. Sebagian permohonan perusahaan sudah difasilitasi. Dalam kunjungan ini saya sekaligus menyampaikan persetujuan insentif Tax Allowance yang Sejin minta sudah beres. Terkait perizinan yang masih dalam proses, sudah ada Tim Khusus yang akan mengurus. Perusahaan tinggal tunggu beres saja,” kata Bahlil.

Persetujuan insentif Tax Allowance PT Sejin Fashion Indonesia menjadi Tax Allowance pertama yang BKPM terbitkan, sejak adanya pelimpahan kewenangan dari Kementerian Keuangan. BKPM akan terus mendorong agar Sejin dapat memenuhi target produksi komersial di kuartal IV 2020.(*/tim redaksi 09/Safarudin/Indra)

Mari Simak Coverage Riset Data Spesifik Duniaindustri.com:

Market database
Manufacturing data
Market research data
Market leader data
Market investigation
Market observation
Market intelligence
Monitoring data
Market Survey/Company Survey
Multisource compilation data
Market domestic data
Market export data
Market impor data
Market directory database
Competitor profilling
Market distribution data
Company database/directory
Mapping competition trend
Profiling competitor strategy
Market data analysist
Historical data
Time series data
Tabulation data
Factory directory database
Market segmentation data
Market entry strategy analysist
Big data processor
Financial Modeling/Feasibility Study
Price trend analysist
Data business intelligence
Customized Direktori Database

* Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 203 database, klik di sini
** Butuh competitor intelligence, klik di sini
*** Butuh copywriter specialist, klik di sini
**** Butuh content provider (branding online), klik di sini
***** Butuh jasa medsos campaign, klik di sini

Database Riset Data Spesifik Lainnya:

  • Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 203 database, klik di sini
  • Butuh 25 Kumpulan Database Otomotif, klik di sini
  • Butuh 18 Kumpulan Riset Data Kelapa Sawit, klik di sini
  • Butuh 15 Kumpulan Data Semen dan Beton, klik di sini
  • Butuh 11 Kumpulan Riset Data Baja, klik di sini
  • Butuh 15 Kumpulan Data Transportasi dan Infrastruktur, klik di sini
  • Butuh 17 Kumpulan Data Makanan dan Minuman, klik di sini
  • Butuh 6 Kumpulan Market Analysis Industri Kimia, klik di sini
  • Butuh 3 Kumpulan Data Persaingan Pasar Kosmetik, klik di sini
  • Butuh competitor intelligence ataupun riset khusus (survei & observasi), klik di sini
  • Butuh copywriter specialist, klik di sini
  • Butuh content provider (online branding), klik di sini
  • Butuh market report dan market research, klik di sini
  • Butuh perusahaan konsultan marketing dan penjualan, klik di sini
  • Butuh menjaring konsumen korporasi dengan fitur customized direktori database perusahaan, klik di sini

Duniaindustri Line Up:

detektif industri pencarian data spesifik

  

Market Outlook Consumer Goods di Indonesia 2013-2024 (Market Growth and Channel Distribution Trend)


Riset Data Spesifik Industri Frozen Food 2013-2024 (Market Share Top 10 Player Frozen Food Bakso dan Brand Profile) Riset Data Spesifik Industri Frozen Food 2013-2024 (Market Share Top 10 Player Frozen Food Bakso dan Brand Profile)

Portofolio lainnya:

 

Buku "Rahasia Sukses Marketing, Direktori 2.552 Perusahaan Industri"

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seluruh Pelumas yang Beredar Diwajibkan Sesuai SNI

Badan Standardisasi Nasional (BSN) akan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk  komoditas oli pelumas  yang beredar di Indonesia mulai September 2019. Bahkan, untuk mendukung hal itu, disiapkan sanksi tegas berupa pidana dan denda hingga Rp50 miliar bagi pelanggar ketentuan SNI wajib tersebut. "Awalnya,  SNI bagi pelumas  memang sukarela. Namun kalau sudah diwajibkan, maka  semua pelumas  yang beredar di Indonesia, baik dalam maupun luar negeri harus memenuhi SNI. Dan bagi para pelanggar regulasi ini, mau tidak mau pasti ada sanksi,” ujar Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi BSN Kukuh S. Achmad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (11/3/2019). Menurut dia, ancaman sanksi tersebut diatur dalam Bab X tentang Ketentuan Pidana UU No. 20 Tahun 2014 tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian. Terkait pemalsuan SNI atau membuat SNI palsu, misalnya, sesuai 62, para pelaku diancam pidana penjara paling tujuh tahun atau pida...

Skincare Cosmetics Data Growth Market in Indonesia

  This 2017-2024 Cosmetic Skincare Market Potential Data Research (Distribution Channel Growth Trends)  was released in the fourth week of September 2021 featuring a study of specific data, research on the cosmetic and beauty market potential, a complete database, market analysis, market outlook, and market leader database. This research data contains 59 pages measuring 4.3 MB which was created to be a comprehensive guide and reference for investors, corporations, researchers, and various stakeholders at large. This Research on Skincare Cosmetics Market Potential Data 2017-2024 (Distribution Channel Growth Trends)  is one of the 239 most comprehensive collections of specific databases produced by the Duniaindustri.com team, with wide enough coverage from general to specific descriptions so that they can describe comprehensive industry dynamics. This data research begins by displaying the highlights of the Indonesian economy, which was affected by the Covid-19 pandemic, th...

Mengurai Sumber Pendanaan bagi UMKM di Indonesia

Data Komprehensif Perkembangan Industri Kecil & UsahaBesar 2016-2017 (Sebaran UKM Per Sektor & Per Daerah)   ini dirilis pada pertengahan Juli 2018 menampilkan data komprehensif, serta tren pertumbuhan jumlah dan sebaran industri kecil (usaha kecil menengah dan mikro/UMKM) di Indonesia. Pembahasan dilakukan secara detail mulai dari   tren pertumbuhan   jumlah, porsi terhadap ekonomi, komparasi dengan kondisi di negara tetangga, serta tren produksi dan ekspor industri kecil di Indonesia. Data Komprehensif Perkembangan Industri Kecil & UsahaBesar 2016-2017 (Sebaran UKM Per Sektor & Per Daerah)   ini dimulai dengan paparan data makro ekonomi Indonesia, inflasi, dan nilai tukar rupiah (halaman 2 dan 3). Dilanjutkan dengan   outlook dan prospek bisnis   2018 mengacu pada target pertumbuhan ekonomi pemerintah di 2018 di halaman 4. Kontribusi UMKM terhadap industri nasional di Indonesia dikomparasi dengan kondisi di sejumlah negara seper...