Langsung ke konten utama

Market Demand Mi Instan Makin Turun Sejak 2015, Selera Konsumen Bergeser?

Market demand untuk produk mi instan di Indonesia terus menurun sejak 2015 hingga 2019, menurut data Asosiasi Mi Instan Dunia (World Instan Noodle Association/WINA). Hal itu bertolakbelakang dengan market demand mi instan secara global yang terus tumbuh pada periode yang sama.

Berdasarkan data WINA, demand mi instan di Indonesia pada 2015 mencapai 13,2 juta porsi, dan menurun menjadi 13,01 juta porsi pada 2016, turun lagi menjadi 12,62 juta porsi pada 2017. Pada 2018, angka tersebut kembali turun menjadi 12,54 juta porsi. Demikian juga pada 2019 yang tercatat turun menjadi 12,52 juta porsi.

Meski demikian, Indonesia masih tetap menjadi pasar kedua terbesar di dunia, setelah China/Hong Kong. Market demand mi instan di China/Hong Kong tercatat mencapai 41,45 juta porsi pada 2019, naik dibanding setahun sebelumnya 40,25 juta porsi.

Di urutan ketiga, pasar mi instan India justru tumbuh lebih dari dua kali lipat pada periode 2015 hingga 2019. Market demand mi instan di India tercatat 6,73 juta porsi pada 2019, melonjak signifikan dibanding 2015 yang hanya 3,26 juta porsi. Pasar mi instan India sejak 2018 telah menggeser pasar Jepang di urutan ketiga.

“Total market demand mi instan secara global yang dihitung WINA tumbuh stabil sejak 2015 hingga 2019. Pada 2015, market demand mi instan secara global mencapai 97,49 juta porsi dan naik berturut-turut menjadi 97,52 juta porsi (2016), 100,11 juta porsi (2017), 103,62 juta porsi (2018), dan 106,42 juta porsi (2019),” tulis WINA dalam laporan yang dirilis 11 Mei 2020.

Salah satu tantangan produk mi instan di Indonesia, menurut tim riset Duniaindustri.com, seiring makin meningkatnya demand akan makanan sehat. Faktor kesehatan menjadi salah satu kunci pengembangan produk mi instan ke depan. Di sisi lain, keunggulan akan harga yang terjangkau dan kepraktisan penyajian (siap saji) menjadi katalis pendorong demand mi instan di Indonesia.

Salah satu market leader industri mi instan di Indonesia, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP), mencatatkan pertumbuhan penjualan konsolidasi pada 2019 sebesar 10 persen menjadi Rp 42,30 triliun, dari Rp 38,41 triliun pada 2018. Dalam keterangan tertulis, Chief Executive Officer (CEO) Indofood CBP Anthoni Salim mengatakan, laba usaha naik 15 persen menjadi Rp 7,40 triliun dari Rp 6,45 triliun. Sedangkan margin laba usaha naik menjadi 17,5 persen dari 16,8 persen.

“Kami senang ICBP dapat kembali mencatatkan pertumbuhan yang kuat di tahun 2019, didukung oleh kondisi perekonomian Indonesia yang baik meskipun pertumbuhan ekonomi global melambat karena meningkatnya ketegangan perdagangan dunia dan ketidakpastian geopolitik,” katanya.

Agar tetap kompetitif di tahun-tahun mendatang, lanjut dia, Indofood CBP akan terus memperkuat brand equity dan mendorong inovasi produk, meningkatkan ketersediaan produk, penjualan ekspor dan penjualan food service serta diversifikasi sumber bahan baku, sambil terus mengedepankan berbagai inisiatif penghematan biaya.(*)

Sumber: klik di sini

Mari Simak Coverage Riset Data Spesifik Duniaindustri.com:

Market database
Manufacturing data
Market research data
Market leader data
Market investigation
Market observation
Market intelligence
Monitoring data
Market Survey/Company Survey
Multisource compilation data
Market domestic data
Market export data
Market impor data
Market directory database
Competitor profilling
Market distribution data
Company database/directory
Mapping competition trend
Profiling competitor strategy
Market data analysist
Historical data
Time series data
Tabulation data
Factory directory database
Market segmentation data
Market entry strategy analysist
Big data processor
Financial Modeling/Feasibility Study
Price trend analysist
Data business intelligence
Customized Direktori Database

* Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 186 database, klik di sini
** Butuh competitor intelligence, klik di sini
*** Butuh copywriter specialist, klik di sini
**** Butuh content provider (branding online), klik di sini
***** Butuh jasa medsos campaign, klik di sini
Database Riset Data Spesifik Lainnya:
  • Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 186 database, klik di sini
  • Butuh 24 Kumpulan Database Otomotif, klik di sini
  • Butuh 18 Kumpulan Riset Data Kelapa Sawit, klik di sini
  • Butuh 15 Kumpulan Data Semen dan Beton, klik di sini
  • Butuh 8 Kumpulan Riset Data Baja, klik di sini
  • Butuh 15 Kumpulan Data Transportasi dan Infrastruktur, klik di sini
  • Butuh 9 Kumpulan Data Makanan dan Minuman, klik di sini
  • Butuh 6 Kumpulan Market Analysis Industri Kimia, klik di sini
  • Butuh 3 Kumpulan Data Persaingan Pasar Kosmetik, klik di sini
  • Butuh competitor intelligence ataupun riset khusus (survei & observasi), klik di sini
  • Butuh copywriter specialist, klik di sini
  • Butuh content provider (online branding), klik di sini
  • Butuh market report dan market research, klik di sini
  • Butuh perusahaan konsultan marketing dan penjualan, klik di sini
  • Butuh menjaring konsumen korporasi dengan fitur customized direktori database perusahaan, klik di sini

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Empat Tipe Market Leader dan Karakteristiknya

Ketika berbicara mengenai persaingan bisnis seperti misalnya persaingan pasar, maka kita berbicara mengenai “perang” yang harus dimenangkan. Itu berarti bahwa sebagai pengelola bisnis, Anda harus mengatur strategi jitu untuk “terus survive” memenangkan persaingan. Mengetahui kekuatan pesaing sangat penting bagi strategi perencanaan pemasaran yang efektif.  Pengelola usaha harus terus membandingkan produk, harga, dan saluran promosinya dengan pesaing terdekatnya. Dengan cara inilah pengelola usaha akan dapat menentukan bidang di mana usahanya memiliki keunggulan dan kelemahan kompetitif. Kotler (2002) mengklasifikasikan Persaingan Pasar berdasarkan klasifikasi peranan yang dimainkan oleh perusahaan dalam pasar sasaran, di antaranya: pemimpin pasar (market leader), penantang pasar (market chalengger), pengikut pasar (market follower), dan pengisi relung pasar (market nicher). 1. Pemimpin Pasar (market leader) Merupakan perusahaan yang memiliki pangsa pasar terbesar ...

Trend Pasar Vitamin dan Suplemen 2016-2024

  Riset Data Pertumbuhan Pasar Vitamin dan Suplemen 2016-2024 (Kompetisi Pasar Brand Vitamin)  ini dirilis minggu pertama September 2021 menampilkan riset independen, riset data spesifik, data komprehensif, dan market outlook. Riset data ini berisi 56 halaman pdf berukuran 6,89 MB yang dibuat untuk menjadi panduan komprehensif serta referensi bagi investor, korporasi, peneliti, dan berbagai stakeholders secara luas. Riset data ini dimulai dengan menampilkan ulasan singkat (highlights) perekonomian nasional yang terpengaruh dua kejadian besar pada 2019 yakni perang dagang negara maju serta pada 2020 yakni pandemi Covid-19. Ulasan singkat dinamika ekonomi Indonesia dipaparkan secara detail pada halaman 2 sampai halaman 4. Meski diliputi tantangan, masih terdapat peluang terutama dengan mencermati megatrend yang berkembang secara global terutama terkait digitalisasi, hingga 2045. Kemudian beralih ke pemetaan demografi penduduk Indonesia, mulai dari proyeksi jumlah populasi pendud...

Seluruh Pelumas yang Beredar Diwajibkan Sesuai SNI

Badan Standardisasi Nasional (BSN) akan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk  komoditas oli pelumas  yang beredar di Indonesia mulai September 2019. Bahkan, untuk mendukung hal itu, disiapkan sanksi tegas berupa pidana dan denda hingga Rp50 miliar bagi pelanggar ketentuan SNI wajib tersebut. "Awalnya,  SNI bagi pelumas  memang sukarela. Namun kalau sudah diwajibkan, maka  semua pelumas  yang beredar di Indonesia, baik dalam maupun luar negeri harus memenuhi SNI. Dan bagi para pelanggar regulasi ini, mau tidak mau pasti ada sanksi,” ujar Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi BSN Kukuh S. Achmad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (11/3/2019). Menurut dia, ancaman sanksi tersebut diatur dalam Bab X tentang Ketentuan Pidana UU No. 20 Tahun 2014 tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian. Terkait pemalsuan SNI atau membuat SNI palsu, misalnya, sesuai 62, para pelaku diancam pidana penjara paling tujuh tahun atau pida...