Langsung ke konten utama

Sinyal Positif, Denyut Nadi Bisnis Mulai Menggeliat

Denyut nadi sejumlah sektor bisnis di Indonesia mulai perlahan bergerak kembali setelah dilanda pembatasan akibat pandemi Covid-19. Hal itu ditandai dengan beroperasinya sekitar 17.109 industri yang izin operasionalnya diberikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Pemerintah juga telah menggagas konsep ‘new normal’ sebagai langkah awal pemulihan pasca pandemi.

Menyusul denyut nadi bisnis yang mulai bergerak, kalangan pengusaha meminta pemerintah merealisasikan sejumlah stimulus untuk mempercepat pemulihan. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan kepada pemerintah untuk mengkaji kembali harga bahan bakar minyak (BBM), listrik dan gas industri pada saat ini. Harga energi saat ini sangat memberatkan dunia usaha, terutama dengan melemahnya perekonomian akibat dampak pandemik Covid-19.

Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani menjelaskan, pemerintah diharapkan bisa menurunkan harga BBM, listrik, dan gas di tengah kondisi perekonomian Indonesia yang lesu saat ini. Daya saing industri nasional saat ini sangat rendah akibat tingginya harga BBM, listrik dan gas industri tersebut, sementara permintaan barang baik di dalam negeri maupun transaksi ekspor juga menurun.

“Tingginya harga BBM di Indonesia sebagai bahan baku utama industri menjadikan rendahnya daya saing bagi industri nasional. Terlebih harga minyak dunia juga telah mengalami penurunan di bawah USD20/barel di tengah pandemi Covid-19,” kata Hariyadi dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (30/5).

Dia menerangkan pemerintah wajib memberikan stimulus untuk memastikan keberlangsungan dunia usaha di tengah terpuruknya perekonomian saat ini. “Keberlangsungan usaha dapat diupayakan, salah satunya dengan menurunkan harga BBM industri sebagai efisiensi produksi,” ujarnya.

Apindo juga menyoroti tarif premium listrik yang dibebankan secara penuh kepada dunia usaha, sementara sejumlah industri saat ini belum beroperasi 100%. Atas kondisi tersebut, Apindo mengusulkan empat hal kepada pemerintah. Pertama, penghapusan biaya premium-rekening minimum pemakaian listrik 40 jam menyala, termasuk untuk pelanggan industri premium 235 jam yang menyala selama masa pandemi Covid-19. Kedua, penghapusan mekanisme tagihan minimum gas oleh PGN, yang akan sangat meringankan beban biaya industri, mendapatkan flexibilitas untuk membayar energi sesuai dengan konsumsi gas yang mengikuti pemakaian dalam proses manufaktur.

Ketiga, penundaan pembayaran 50% tagihan PLN hingga Desember 2020 dengan jaminan cicilan berupa giro mundur selama 12 bulan. Terakhir, penghapusan denda keterlambatan. Terkait dengan gas, Apindo mendorong pemerintah untuk segera mengimplementasikan penurunan harga gas bumi tertentu di titik serah pengguna gas bumi (plant gate) untuk seluruh sektor industri menjadi harga USD6/MMBTU dengan nilai dolar AS setara dengan Rp14.000.

Saat ini hanya 7 sektor industri yang bisa mendapatkan harga gas USD6/MMBTU tersebut. Sedangkan sebagian besar industri masih membayar dengan harga yang jauh lebih mahal dari harga tersebut. “Lalu pengenaan tagihan gas seharusnya juga disesuaikan dengan konsumsi industri, bukan kontrak yang berlaku. Kami berharap pemerintah membebaskan biaya minimum untuk gas karena industri saat ini mengalami kesulitan yang luar biasa di masa pandemi,” pungkas Hariyadi.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menginventarisir permasalah utama yang dihadapi sektor industri akibat dampak pandemi Covid-19. Dampak tak langsung dari pandemi Covid-19 yang membatasi interaksi dan perdagangan telah melumpuhkan hampir 60% dari sektor manufaktur nasional, sehingga perlu upaya pemulihan secara cepat.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menilai pihaknya akan terus melakukan upaya agar sektor industri dapat kembali berproduksi usai mendapat tekanan yang berat akibat wabah Covid-19. Berbagai stimulus digulirkan pemerintah untuk sektor industri agar bisa meningkatkan produktivitas.

“Kami ingin industri kita bisa cepat rebound pasca-wabah virus korona ini, dengan memberikan berbagai stimulus yang komprehensif sesuai kebutuhan di sektornya,” kata Agus Gumiwang Kartasasmita.

Menurutnya, saat ini ada dua masalah utama yang dihadapi sektor manufaktur akibat pandemi Covid-19, yaitu kendala cash flow serta kebutuhan modal kerja. Dia mengatakan salah satu solusi untuk kendala cash flow adalah memberikan fasilitasi restrukturisasi kredit. Bank Indonesia, pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat menjalankan program restrukturisasi kredit pada industri terdampak.

Sedangkan modal kerja sangat dibutuhkan untuk memulai kembali industri ketika kondisi normal lagi dan bisa beraktivitas seperti semula. Sehingga diperlukan upaya untuk kembali mendorong investasi. Selain itu, juga dilakukan pemberian rangsangan untuk memacu pasar ekspor dan pemenuhan kebutuhan bahan baku.(*/)

Sumber: klik di sini

Mari Simak Coverage Riset Data Spesifik Duniaindustri.com:

Market database
Manufacturing data
Market research data
Market leader data
Market investigation
Market observation
Market intelligence
Monitoring data
Market Survey/Company Survey
Multisource compilation data
Market domestic data
Market export data
Market impor data
Market directory database
Competitor profilling
Market distribution data
Company database/directory
Mapping competition trend
Profiling competitor strategy
Market data analysist
Historical data
Time series data
Tabulation data
Factory directory database
Market segmentation data
Market entry strategy analysist
Big data processor
Financial Modeling/Feasibility Study
Price trend analysist
Data business intelligence
Customized Direktori Database

* Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 183 database, klik di sini
** Butuh competitor intelligence, klik di sini
*** Butuh copywriter specialist, klik di sini
**** Butuh content provider (branding online), klik di sini
***** Butuh jasa medsos campaign, klik di sini

Database Riset Data Spesifik Lainnya:
  • Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 183 database, klik di sini
  • Butuh 24 Kumpulan Database Otomotif, klik di sini
  • Butuh 18 Kumpulan Riset Data Kelapa Sawit, klik di sini
  • Butuh 15 Kumpulan Data Semen dan Beton, klik di sini
  • Butuh 8 Kumpulan Riset Data Baja, klik di sini
  • Butuh 15 Kumpulan Data Transportasi dan Infrastruktur, klik di sini
  • Butuh 9 Kumpulan Data Makanan dan Minuman, klik di sini
  • Butuh 6 Kumpulan Market Analysis Industri Kimia, klik di sini
  • Butuh 3 Kumpulan Data Persaingan Pasar Kosmetik, klik di sini
  • Butuh competitor intelligence ataupun riset khusus (survei & observasi), klik di sini
  • Butuh copywriter specialist, klik di sini
  • Butuh content provider (online branding), klik di sini
  • Butuh market report dan market research, klik di sini
  • Butuh perusahaan konsultan marketing dan penjualan, klik di sini
  • Butuh menjaring konsumen korporasi dengan fitur customized direktori database perusahaan, klik di sini

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seluruh Pelumas yang Beredar Diwajibkan Sesuai SNI

Badan Standardisasi Nasional (BSN) akan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk  komoditas oli pelumas  yang beredar di Indonesia mulai September 2019. Bahkan, untuk mendukung hal itu, disiapkan sanksi tegas berupa pidana dan denda hingga Rp50 miliar bagi pelanggar ketentuan SNI wajib tersebut. "Awalnya,  SNI bagi pelumas  memang sukarela. Namun kalau sudah diwajibkan, maka  semua pelumas  yang beredar di Indonesia, baik dalam maupun luar negeri harus memenuhi SNI. Dan bagi para pelanggar regulasi ini, mau tidak mau pasti ada sanksi,” ujar Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi BSN Kukuh S. Achmad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (11/3/2019). Menurut dia, ancaman sanksi tersebut diatur dalam Bab X tentang Ketentuan Pidana UU No. 20 Tahun 2014 tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian. Terkait pemalsuan SNI atau membuat SNI palsu, misalnya, sesuai 62, para pelaku diancam pidana penjara paling tujuh tahun atau pida...

Skincare Cosmetics Data Growth Market in Indonesia

  This 2017-2024 Cosmetic Skincare Market Potential Data Research (Distribution Channel Growth Trends)  was released in the fourth week of September 2021 featuring a study of specific data, research on the cosmetic and beauty market potential, a complete database, market analysis, market outlook, and market leader database. This research data contains 59 pages measuring 4.3 MB which was created to be a comprehensive guide and reference for investors, corporations, researchers, and various stakeholders at large. This Research on Skincare Cosmetics Market Potential Data 2017-2024 (Distribution Channel Growth Trends)  is one of the 239 most comprehensive collections of specific databases produced by the Duniaindustri.com team, with wide enough coverage from general to specific descriptions so that they can describe comprehensive industry dynamics. This data research begins by displaying the highlights of the Indonesian economy, which was affected by the Covid-19 pandemic, th...

Empat Tipe Market Leader dan Karakteristiknya

Ketika berbicara mengenai persaingan bisnis seperti misalnya persaingan pasar, maka kita berbicara mengenai “perang” yang harus dimenangkan. Itu berarti bahwa sebagai pengelola bisnis, Anda harus mengatur strategi jitu untuk “terus survive” memenangkan persaingan. Mengetahui kekuatan pesaing sangat penting bagi strategi perencanaan pemasaran yang efektif.  Pengelola usaha harus terus membandingkan produk, harga, dan saluran promosinya dengan pesaing terdekatnya. Dengan cara inilah pengelola usaha akan dapat menentukan bidang di mana usahanya memiliki keunggulan dan kelemahan kompetitif. Kotler (2002) mengklasifikasikan Persaingan Pasar berdasarkan klasifikasi peranan yang dimainkan oleh perusahaan dalam pasar sasaran, di antaranya: pemimpin pasar (market leader), penantang pasar (market chalengger), pengikut pasar (market follower), dan pengisi relung pasar (market nicher). 1. Pemimpin Pasar (market leader) Merupakan perusahaan yang memiliki pangsa pasar terbesar ...