Langsung ke konten utama

Stok Benang dan Kain Rp 30 Triliun Menumpuk, Ada Apa dengan Industri Tekstil?

Industri tekstil dan produk tekstil dalam negeri, terutama di subsektor benang dan kain, kian tergerus produk impor, namun hingga saat ini belum ada perhatian dan penanganan yang serius dari pemerintah. Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI) meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan untuk menghentikan dulu pemberian izin dan rekomendasi impor agar stok produk dalam negeri bisa terjual.

Ketua Umum IKATSI, Suharno Rusdi memperkirakan saat ini ada sekitar 1,5 juta bal benang dan 970 juta meter kain stok yang menumpuk di gudang-gudang industri tekstil karena tidak bisa terjual. “Kira-kira senilai Rp. 30 triliun atau setara dengan 2 sampai 3 bulan stok,” tegas Rusdi dalam keterangan tertulis yang diterima Duniaindustri.com di Jakarta, Rabu (28/8).

Tingginya stok ini membuat industri tekstil kesulitan memutar modal kerja nya karena siklus modal kerja di sektor tekstil sangat cepat. “Kalau dibiarkan berlarut dan stoknya lebih banyak maka dalam 2 sampai 3 bulan ke depan akan ada perusahaan yang tidak mampu membayar upah karyawan bahkan tidak mampu bayar pesangon,” tambahnya. “Hanya beberapa perusahaan yang bermodal kerja kuat saja yang mampu bertahan,” tegasnya.

Kemudian Suharno menjelaskan bahwa IKATSI telah menyampaikan secara resmi kepada beberapa Menteri terkait. “Intinya kami meminta pemerintah mengubah kebijakan perdagangan agar lebih pro produk dalam negeri dan bisa menguasai pasar domestik, sambil kita tingkatkan daya saing agar bisa lebih bersaing untuk ekspor,” jelasnya.

Hasil analisa Tim IKATSI yang disampaikan ke pemerintah menyebutkan7 point utama untuk meningkatkan dayasaing yaitu Bahan Baku, energi, SDM, Pasar, Teknologi, Fiskal-Moneter dan Lingkungan. “Tahun ini kita butuh penyelamatan industri dulu, kita minta pemerintah stop impor kecuali impor untuk tujuan ekspor, dalam tiga tahun kedepan kita minta pemerintah terapkan trade remedies untuk mensubstitusi impor dan mendorong investasi dan dalam 5 tahun kedepan kita harus kerjakan agenda peningkatan daya saing yang 7 point tersebut plus harus ada undang-undang ketahanan sandang,” jelas Rusdi.

IKATSI meminta pemerintah tidak salah fokus hanya mendorong ekspor terus tanpa memikirkan struktur integrasi. Sejarah industri TPT nasional akhir 70-an menunjukan bahwa sebelum masuk pada periode ekspor di 80-an, kita terlebih dahulu melalukan substitusi impor untuk memperkuat struktur industri sehingga ekspor dilakukan dengan dorongan bahan baku lokal. “Kalau mendorong ekspor pakai bahan baku impor, ya jadinya seperti sekarang, tidak sustain, neraca perdagangan terus tergerus karena banyak pemain yang jadi kecanduan barang impor,“ lanjutnya.

“Sekarang mau stop impor susah, karena beberapa pihak sudah mereguk keuntungan mudah termasuk beberapa oknum birokrasi pembuat dan pelaksana kebijakan,” pungkasnya. Untuk itu IKATSI meminta Presiden sendiri yang langsung turun tangan menyelamatkan industri padat karya ini.

Hal senada diungkapkan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPN-FKSPN), Ristadi bahwa pemerintah perlu segera menyelamatkan tiga juta pekerja di industri tekstil. “Ini sektor padat karya yang bisa berdampak buruk jika masalahnya tidak segera diatasi, akan banyak pengurangan,” jelasnya.

Berdasarkan laporan yang diterima dari masing-masing pengurus daerah, saat ini sudah 40 ribuan karyawan yang dirumahkan. “PT. PIR ada 14 ribu yang di PHK belum lagi PT. IKM dan PT UNL bahkan sudah tutup,” tegasnya.

Kemudian Ristadi membeberkan bahwa alasan mereka dirumahkan sama yaitu stok digudang menumpuk dan perusahaan kesulitan untuk menjual barangnya karena tidak ada orderan. DPN-FKSPN tengah berkomunikasi dengan Kementerian Perdagangan dan kementerian Perindustrian dan meminta agar kebijakan pemerintah tidak memberikan kelonggaran pada produk impor. “Kita minta impor sementara distop dulu sampai pemerintah punya kebijakan yang tepat untuk kembali menyehatkan industri tekstil dalam negeri,” tutupnya.(*/)

Sumber: klik di sini

Mari Simak Coverage Riset Data Spesifik Duniaindustri.com:

Market database
Manufacturing data
Market research data
Market leader data
Market investigation
Market observation
Market intelligence
Monitoring data
Market Survey/Company Survey
Multisource compilation data
Market domestic data
Market export data
Market impor data
Market directory database
Competitor profilling
Market distribution data
Company database/directory
Mapping competition trend
Profiling competitor strategy
Market data analysist
Historical data
Time series data
Tabulation data
Factory directory database
Market segmentation data
Market entry strategy analysist
Big data processor
Financial Modeling/Feasibility Study
Price trend analysist
Data business intelligence
Annual report

* Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 170 database, klik di sini
** Butuh competitor intelligence, klik di sini
*** Butuh copywriter specialist, klik di sini
**** Butuh content provider (branding online), klik di sini
***** Butuh jasa medsos campaign, klik di sini
Database Riset Data Spesifik Lainnya:
  • Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 170 database, klik di sini
  • Butuh 23 Kumpulan Database Otomotif, klik di sini
  • Butuh 18 Kumpulan Riset Data Kelapa Sawit, klik di sini
  • Butuh 15 Kumpulan Data Semen dan Beton, klik di sini
  • Butuh 8 Kumpulan Riset Data Baja, klik di sini
  • Butuh 15 Kumpulan Data Transportasi dan Infrastruktur, klik di sini
  • Butuh 9 Kumpulan Data Makanan dan Minuman, klik di sini
  • Butuh 6 Kumpulan Market Analysis Industri Kimia, klik di sini
  • Butuh 3 Kumpulan Data Persaingan Pasar Kosmetik, klik di sini
  • Butuh competitor intelligence ataupun riset khusus (survei & observasi), klik di sini
  • Butuh copywriter specialist, klik di sini
  • Butuh content provider (online branding), klik di sini
  • Butuh market report dan market research, klik di sini

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seluruh Pelumas yang Beredar Diwajibkan Sesuai SNI

Badan Standardisasi Nasional (BSN) akan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk  komoditas oli pelumas  yang beredar di Indonesia mulai September 2019. Bahkan, untuk mendukung hal itu, disiapkan sanksi tegas berupa pidana dan denda hingga Rp50 miliar bagi pelanggar ketentuan SNI wajib tersebut. "Awalnya,  SNI bagi pelumas  memang sukarela. Namun kalau sudah diwajibkan, maka  semua pelumas  yang beredar di Indonesia, baik dalam maupun luar negeri harus memenuhi SNI. Dan bagi para pelanggar regulasi ini, mau tidak mau pasti ada sanksi,” ujar Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi BSN Kukuh S. Achmad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (11/3/2019). Menurut dia, ancaman sanksi tersebut diatur dalam Bab X tentang Ketentuan Pidana UU No. 20 Tahun 2014 tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian. Terkait pemalsuan SNI atau membuat SNI palsu, misalnya, sesuai 62, para pelaku diancam pidana penjara paling tujuh tahun atau pida...

Skincare Cosmetics Data Growth Market in Indonesia

  This 2017-2024 Cosmetic Skincare Market Potential Data Research (Distribution Channel Growth Trends)  was released in the fourth week of September 2021 featuring a study of specific data, research on the cosmetic and beauty market potential, a complete database, market analysis, market outlook, and market leader database. This research data contains 59 pages measuring 4.3 MB which was created to be a comprehensive guide and reference for investors, corporations, researchers, and various stakeholders at large. This Research on Skincare Cosmetics Market Potential Data 2017-2024 (Distribution Channel Growth Trends)  is one of the 239 most comprehensive collections of specific databases produced by the Duniaindustri.com team, with wide enough coverage from general to specific descriptions so that they can describe comprehensive industry dynamics. This data research begins by displaying the highlights of the Indonesian economy, which was affected by the Covid-19 pandemic, th...

Empat Tipe Market Leader dan Karakteristiknya

Ketika berbicara mengenai persaingan bisnis seperti misalnya persaingan pasar, maka kita berbicara mengenai “perang” yang harus dimenangkan. Itu berarti bahwa sebagai pengelola bisnis, Anda harus mengatur strategi jitu untuk “terus survive” memenangkan persaingan. Mengetahui kekuatan pesaing sangat penting bagi strategi perencanaan pemasaran yang efektif.  Pengelola usaha harus terus membandingkan produk, harga, dan saluran promosinya dengan pesaing terdekatnya. Dengan cara inilah pengelola usaha akan dapat menentukan bidang di mana usahanya memiliki keunggulan dan kelemahan kompetitif. Kotler (2002) mengklasifikasikan Persaingan Pasar berdasarkan klasifikasi peranan yang dimainkan oleh perusahaan dalam pasar sasaran, di antaranya: pemimpin pasar (market leader), penantang pasar (market chalengger), pengikut pasar (market follower), dan pengisi relung pasar (market nicher). 1. Pemimpin Pasar (market leader) Merupakan perusahaan yang memiliki pangsa pasar terbesar ...