Langsung ke konten utama

Hyundai dan Toyota Garap Mobil Listrik di Indonesia

Dua raksasa otomotif dunia, yakni Hyundai Motor Co dan Toyota Motor Corp, menyiapkan investasi puluhan triliun untuk mengembangkan mobil listrik di Indonesia. Minat investasi itu terutama didorong segera terbitnya regulasi mobil listrik di Indonesia.

Pemerintah seperti diketahui sedang merancang regulasi berupa peraturan presiden (perpres) mobil listrik. Aturan baru telah ditandatangan menteri keuangan dan akan segera dirilis.

Seiring dengan itu, Hyundai Motor Company akan membangun pabrik mobil listrik di Karawang, Jawa Barat. Tidak tanggung-tanggung, investasi yang disiapkan Hyundai mencapai US$ 1 miliar dolar AS atau setara Rp14 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan Hyundai berencana investasi US$ 1 miliar. “Itu angka investasi kira-kira, dan sudah dapat tanahnya di Karawang. Nanti November mereka akan tanda tangan di Seoul, Korea Selatan,” katanya di Jakarta, akhir pekan lalu.

Dia menjelaskan, penandatangan kesepakatan investasi akan disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi dan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in. Produsen mobil terbesar di Negeri Ginseng itu akan membangun pabrik mobil listrik yang semua proses perakitannya akan dilakukan di Indonesia.

Investasi satu miliar dolar AS akan digelontorkan secara bertahap untuk pembangunan pabrik di Karawang. Namun, ia belum bisa memastikan kapan peletakan batu pertama proyek tersebut bisa dilakukan. Yang pasti, saat ini pemerintah tengah mendorong agar ada percepatan penyelesaian perizinan investasinya. “Nanti dia (Hyundai) mau bikin dua pabrik, satu di situ (Karawang) dan kita tawarkan satu lagi di Jawa Tengah,” katanya.

Sementara itu, Toyota Motor Corp menyiapkan Rp28,3 triliun untuk mengembangkan mobil berteknologi hibrida di Indonesia. Rencana investasi tersebut disampaikan oleh President Toyota Motor Corp, Akio Toyoda, kepada Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Osaka, Jepang.

Airlangga mengatakan investasi Toyota selaras dengan kebijakan pemerintah RI yang ingin mendorong pengembangan mobil bertenaga listrik yang akan dirangkum dalam dua peraturan pemerintah. Pertama, peraturan pemerintah mengenai percepatan kendaraan berbasis elektrik. Kedua, penerapan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk industri berbasis elektrik.

“PPnBM itu akan menjadi nol kalau berbasis kepada elektrik dan emisinya paling rendah,” ungkap Airlangga dalam siaran pers, Kamis (27/6).

Menperin menyampaikan bahwa Kemenperin bersama salah satu produsen otomotif Jepang telah melakukan studi pengembangan dan penggunaan kendaraan listrik yang melibatkan enam perguruan tinggi di Indonesia.

“Dari hasil studi itu terlihat hybrid menjadi salah satu alternatif karena well to wheel. Ini dilihat juga ekosistem pembangkitan energi, mulai dari primary energy sampai kepada penggerak otomotif,” terangnya.

Kemenperin juga mendorong pengembangan  teknologi kendaraan listrik di dalam negeri termasuk pengembangan teknologi fuel cell.(*/berbagai sumber/tim redaksi 06 & 09/Safarudin)

Sumber: klik di sini

(Market database terlengkap, simak di bawah ini)
Atau Mari Simak Coverage Riset Data Spesifik Duniaindustri.com:
Market database
Manufacturing data
Market research data
Market leader data
Market investigation
Market observation
Market intelligence
Monitoring data
Market Survey/Company Survey
Multisource compilation data
Market domestic data
Market export data
Market impor data
Market directory database
Competitor profilling
Market distribution data
Company database/directory
Mapping competition trend
Profiling competitor strategy
Market data analysist
Historical data
Time series data
Tabulation data
Factory directory database
Market segmentation data
Market entry strategy analysist
Big data processor
Financial Modeling/Feasibility Study
Price trend analysist
Data business intelligence
Annual report


* Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 169 database, klik di sini
** Butuh competitor intelligence, klik di sini
*** Butuh copywriter specialist, klik di sini
**** Butuh content provider (branding online), klik di sini
***** Butuh jasa medsos campaign, klik di sini

Database Riset Data Spesifik Lainnya:
  • Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 169 database, klik di sini
  • Butuh 22 Kumpulan Database Otomotif, klik di sini
  • Butuh 18 Kumpulan Riset Data Kelapa Sawit, klik di sini
  • Butuh 15 Kumpulan Data Semen dan Beton, klik di sini
  • Butuh 8 Kumpulan Riset Data Baja, klik di sini
  • Butuh 15 Kumpulan Data Transportasi dan Infrastruktur, klik di sini
  • Butuh 9 Kumpulan Data Makanan dan Minuman, klik di sini
  • Butuh 6 Kumpulan Market Analysis Industri Kimia, klik di sini
  • Butuh 3 Kumpulan Data Persaingan Pasar Kosmetik, klik di sini
  • Butuh competitor intelligence ataupun riset khusus (survei & observasi), klik di sini
  • Butuh copywriter specialist, klik di sini
  • Butuh content provider (online branding), klik di sini
  • Butuh market report dan market research, klik di sini


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seluruh Pelumas yang Beredar Diwajibkan Sesuai SNI

Badan Standardisasi Nasional (BSN) akan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk  komoditas oli pelumas  yang beredar di Indonesia mulai September 2019. Bahkan, untuk mendukung hal itu, disiapkan sanksi tegas berupa pidana dan denda hingga Rp50 miliar bagi pelanggar ketentuan SNI wajib tersebut. "Awalnya,  SNI bagi pelumas  memang sukarela. Namun kalau sudah diwajibkan, maka  semua pelumas  yang beredar di Indonesia, baik dalam maupun luar negeri harus memenuhi SNI. Dan bagi para pelanggar regulasi ini, mau tidak mau pasti ada sanksi,” ujar Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi BSN Kukuh S. Achmad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (11/3/2019). Menurut dia, ancaman sanksi tersebut diatur dalam Bab X tentang Ketentuan Pidana UU No. 20 Tahun 2014 tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian. Terkait pemalsuan SNI atau membuat SNI palsu, misalnya, sesuai 62, para pelaku diancam pidana penjara paling tujuh tahun atau pida...

Skincare Cosmetics Data Growth Market in Indonesia

  This 2017-2024 Cosmetic Skincare Market Potential Data Research (Distribution Channel Growth Trends)  was released in the fourth week of September 2021 featuring a study of specific data, research on the cosmetic and beauty market potential, a complete database, market analysis, market outlook, and market leader database. This research data contains 59 pages measuring 4.3 MB which was created to be a comprehensive guide and reference for investors, corporations, researchers, and various stakeholders at large. This Research on Skincare Cosmetics Market Potential Data 2017-2024 (Distribution Channel Growth Trends)  is one of the 239 most comprehensive collections of specific databases produced by the Duniaindustri.com team, with wide enough coverage from general to specific descriptions so that they can describe comprehensive industry dynamics. This data research begins by displaying the highlights of the Indonesian economy, which was affected by the Covid-19 pandemic, th...

Mengurai Sumber Pendanaan bagi UMKM di Indonesia

Data Komprehensif Perkembangan Industri Kecil & UsahaBesar 2016-2017 (Sebaran UKM Per Sektor & Per Daerah)   ini dirilis pada pertengahan Juli 2018 menampilkan data komprehensif, serta tren pertumbuhan jumlah dan sebaran industri kecil (usaha kecil menengah dan mikro/UMKM) di Indonesia. Pembahasan dilakukan secara detail mulai dari   tren pertumbuhan   jumlah, porsi terhadap ekonomi, komparasi dengan kondisi di negara tetangga, serta tren produksi dan ekspor industri kecil di Indonesia. Data Komprehensif Perkembangan Industri Kecil & UsahaBesar 2016-2017 (Sebaran UKM Per Sektor & Per Daerah)   ini dimulai dengan paparan data makro ekonomi Indonesia, inflasi, dan nilai tukar rupiah (halaman 2 dan 3). Dilanjutkan dengan   outlook dan prospek bisnis   2018 mengacu pada target pertumbuhan ekonomi pemerintah di 2018 di halaman 4. Kontribusi UMKM terhadap industri nasional di Indonesia dikomparasi dengan kondisi di sejumlah negara seper...