Dalam persaingan pasar yang
makin dinamis, insentif fiskal dibutuhkan untuk mendorong gairah investasi
sektor industri. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan sedang
menyiapkan aturan berupa peraturan pemerintah terkait insentif fiskal super tax deduction dan akan disahkan dalam waktu dekat.
“Peraturan Pemerintah (PP) tersebut telah diparaf oleh
seluruh kementerian yang terkait, sehingga fasilitas super tax deduction untuk
vokasi hingga 200 persen itu tinggal ditandatangani oleh Bapak Presiden,” papar
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, kemarin.
Dia menyampaikan, insentif tersebut merupakan keringanan
pajak yang diberikan atas kontribusi industri dalam program penciptaan tenaga
kerja terampil yang dibutuhkan sektor manufaktur. “Dengan ini, pemerintah dan
sektor industri melakukan co-production SDM industri, karena mereka yang paling
tahu kebutuhan akan SDM, maka diharapkan ikut menyiapkan,” ujarnya.
Untuk bertransformasi ke era industri digital, dibutuhkan
reskilling agar SDM di bidang industri
mampu berkompetisi. Upaya tersebut merupakan strategi menangkap peluang
bonus demografi yang masih akan dialami Indonesia hingga 15 tahun ke depan.
Momentum tumbuhnya jumlah angkatan kerja yang produktif ini diyakini bisa
menggenjot kinerja dan daya saing industri manufaktur nasional. “Di dalam peta
jalan Making Indonesia 4.0, aspirasi besarnya adalah mewujudkan Indonesia masuk
dalam jajaran 10 negara dengan perekonomian terkuat di dunia pada tahun 2030,”
jelas Menperin.
Fasilitas super tax deduction juga akan diberlakukan untuk
investasi riset dan pengembangan (R&D) yang dilakukan perusahaan. Hal ini
untuk mendukung Indonesia menuju ekonomi era baru yang berbasis inovasi atau
disebut innovation economy. “Seluruh kementerian yang terkait sudah melakukan sinkronisasi,
sehingga diharapkan pada semester pertama tahun ini sudah bisa selesai,” tegas
Airlangga.
Salah satu syarat yang perlu dipenuhi perusahaan apabila
ingin mendapat insentif pajak dari kegiatan R&D adalah hasil riset yang
dilakukan harus berdampak besar pada perekonomian nasional seperti peningkatan
daya saing produk, peningkatan ekspor, dan penyerapan tenaga kerja.
Airlangga menyebut, dengan adanya kebijakan keringanan pajak
bagi para pelaku industri, diharapkan mampu bisa menarik lebih banyak investor
untuk berinvestasi di tanah air, sehingga menciptakan multiplier effect,
termasuk membuka lapangan pekerjaan serta menambah penerimaan negara sesudah nantinya
industri-industri tersebut terbangun. “Insentif fiskal diperlukan dalam upaya
mendorong investasi dan pertumbuhan sektor manufaktur,” tuturnya.
Simulasi pemberian insentif pajak ini, misalnya perusahaan
membangun pusat inovasi (R&D) di Indonesia dengan nilai investasi sebesar
Rp1 miliar, pemerintah akan memberikan pengurangan terhadap penghasilan kena
pajak Rp3 Miliar selama lima tahun kepada perusahaan tersebut. “Jadi besar
pengurangannya, dari biaya litbangnya dikalikan tiga,” jelas Menperin.
Sedangkan gambaran untuk investasi di bidang vokasi, apabila
perusahaan menjalin kerja sama dengan SMK dalam bentuk pelatihan dan pembinaan
vokasi, penyediaan alat industri, hingga kegiatan pemagangan dengan
menghabiskan biaya Rp1 miliar, maka pemerintah akan memberikan pengurangan
terhadap penghasilan kena pajak sebesar Rp2 miliar kepada perusahaan tersebut.
Pelantikan Eselon I
Mengikuti perkembangan dan tantangan sektor manufaktur,
Pemerintah melakukan perubahan struktur organisasi Kemenperin berdasarkan
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 69 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perindustrian. Salah
satu langkah yang dilakukan adalah membentuk Badan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Industri (BPSDMI) yang bertugas menyelenggarakan pembangunan SDM
industri.
Perubahan struktur Kemenperin juga bertujuan untuk memacu
kompetensi kinerja institusi serta mempercepat pelaksanaan tugas-tugas
prioritas Kemenperin baik di bidang operasional maupun pengawasan. Dalam
kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian melantik dan mengambil sumpah empat
Pejabat Pimpinan Tinggi Madya atau Pejabat Eselon I di Lingkungan Kemenperin.
Adapun pejabat Eselon I yang dilantik, Abdul Rochim sebagai
Direktur Jenderal Industri Agro serta Doddy Rahadi sebagai Direktur Jenderal
Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional. Selanjutnya, Eko
Suseno Agung Cahyanto sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Industri dan Masrokhan sebagai Staf Ahli
Menteri Bidang Komunikasi.
Menperin mengatakan, dirinya mengingatkan kembali kepada
para pejabat yang baru dilantik, bahwa Kemenperin memiliki program kerja acuan
yang akan dijalankan pada 2019.
Program prioritas Kemenperin antara lain menetapkan
kebijakan industri 4.0 melalui Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (Indi
4.0) untuk acuan kesiapan perusahaan dalam bertransformasi. Kemudian penyiapan
SDM industri dan fasilitas industri melalui program vokasi dan link and match
antara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan industri, serta program e-Smart IKM.
Kemenperin juga menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah
(RPP) tentang roadmap Making Indonesia 4.0 dan regulasi terkait super tax
deduction. Selanjutnya, membuat ekosistem inovasi melalui pusat inovasi dan
pengembangan SDM. “Kita juga mengkampanyekan Making Indonesia 4.0 untuk
menggaet investasi dan juga mengekspor produk inovasi kita, misalnya dalam
Hannover Messe 2020,” ujar Menperin.
Airlangga mengungkapkan, para Pejabat Eselon I yang dilantik
berusia relatif lebih muda dibanding pejabat-pejabat sebelumnya, sehingga
diharapkan bisa menjadi jembatan bagi generasi-generasi selanjutnya di jajaran
Kemenperin. “Karena itu, saya harap kontribusi dan kerja sama saudara sekalian
untuk mencapai target dari program prioritas Kemenperin melalui inovasi nyata
dan perbaikan yang konkret,” pesannya.(*/)
Sumber: klik di sini
(Market database terlengkap, simak di bawah ini)
- 15 Kumpulan Riset Data Spesifik Industri Semen dan Beton
- 6 Kumpulan Riset Data Spesifik Industri Pakaian dan Fashion
- 8 Kumpulan Riset Data dan Kajian Industri Baja & Pipa Baja
- 9 Kumpulan Riset Data Spesifik Industri Makanan dan Minuman
- 19 Kumpulan Riset Data Spesifik Industri Otomotif (Motor, Mobil, Oli)
- 5 Kumpulan Riset Data Spesifik Industri Rokok
- 3 Kumpulan Riset Data Spesifik Industri Kosmetik
- 2 Kumpulan Riset Data Spesifik Minimarket, Supermarket, dan Hypermarket
- 6 Kumpulan Riset Data Spesifik Industri Kimia (Petrokimia Hulu, Antara, Hilir)
- 17 Kumpulan Riset Data Spesifik Perkebunan Kelapa Sawit
- 15 Kumpulan Data Infrastruktur, Transportasi, Pelayaran
- 1 Kumpulan Data Industri Jasa
Market database
Manufacturing data
Market research data
Market leader data
Market investigation
Market observation
Market intelligence
Monitoring data
Market Survey/Company Survey
Multisource compilation data
Market domestic data
Market export data
Market impor data
Market directory database
Competitor profilling
Market distribution data
Company database/directory
Mapping competition trend
Profiling competitor strategy
Market data analysist
Historical data
Time series data
Tabulation data
Factory directory database
Market segmentation data
Market entry strategy analysist
Big data processor
Financial Modeling/Feasibility Study
Price trend analysist
Data business intelligence
Annual report
* Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 166 database, klik di sini
** Butuh competitor intelligence, klik di sini
*** Butuh copywriter specialist, klik di sini
**** Butuh content provider (branding online), klik di sini
***** Butuh jasa medsos campaign, klik di sini
Database Riset Data Spesifik Lainnya:
- Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 166 database, klik di sini
- Butuh 22 Kumpulan Database Otomotif, klik di sini
- Butuh 18 Kumpulan Riset Data Kelapa Sawit, klik di sini
- Butuh 15 Kumpulan Data Semen dan Beton, klik di sini
- Butuh 8 Kumpulan Riset Data Baja, klik di sini
- Butuh 15 Kumpulan Data Transportasi dan Infrastruktur, klik di sini
- Butuh 9 Kumpulan Data Makanan dan Minuman, klik di sini
- Butuh 6 Kumpulan Market Analysis Industri Kimia, klik di sini
- Butuh 3 Kumpulan Data Persaingan Pasar Kosmetik, klik di sini
- Butuh competitor intelligence ataupun riset khusus (survei & observasi), klik di sini
- Butuh copywriter specialist, klik di sini
- Butuh content provider (online branding), klik di sini
- Butuh market report dan market research, klik di sini
Komentar
Posting Komentar