Langsung ke konten utama

Mengupas Potensi Pasar Industri Penunjang Peralatan Listrik

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengungkap potensi industri ketenagalistrikan di Indonesia masih terbuka lebar. Ambil contoh, potensi pengadaan tower transmisi listrik dan konduktor diestimasi hingga 149 triliun.

“Pengadaan tower transmisi dan konduktor sepanjang 46.000 Kms, wajib menggunakan produk dalam negeri sesuai dengan Permenperin No 6 Tahun 2018,” kata Menperin Airlangga Hartarto ketika menjadi pembicara pada diskusi panel dalam rangkaian acara Rapimnas Kadin 2018 di Solo, dalam siaran pers, Rabu (28/11). Saat ini, potensi pengadaannya sebesar Rp149 triliun dan berpeluang meningkat hingga Rp372 triliun dengan adanya kewajiban tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).

Di industri ketenagalistrikan, lanjut dia, pemerintah bakal menerapkan minimal nilai TKDN seperti untuk pembangkit listrik berkisar 30-70 persen, jaringan transmisi 56-76 persen, dan gardu induk 17-65 persen. Rata-rata TKDN produk ketenagalistrikan nasional telah mencapai 40 persen.

Menurut dia, pemerintah bertekad mendorong pengoptimalan TKDN terhadap proyek strategis yang didanai oleh negara dan pada produksi manufaktur di Indonesia. Upaya ini guna memacu produktivitas dan daya saing industri nasional di tengah kondisi perdagangan dunia yang cenderung tertutup.

“Kebijakan local content ini untuk semakin meningkatkan kemampuan industri di dalam negeri,” katanya.

Beberapa regulasi terkait implementasi TKDN, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, Keputusan Presiden No 24 Tahun 2018 tentang Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri, dan Peraturan Menteri Perindustrian No 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.

“Regulasinya akan diharmonisasi, kami menargetkan kebijakannya akan meluncur pada Januari tahun depan,” tuturnya. Menperin menyebutkan, beberapa sektor yang diprioritaskan dalam penerapan TKDN, antara lain industri alat kesehatan. Langkah strategis yang akan dilakukan antara lain dengan mewajibkan penggunaan produk alat kesehatan yang telah diproduksi oleh industri dalam negeri. Tentu yang sudah mampu memenuhi aspek kualitas dan kuantitas.

Potensi alat kesehatan saat ini mencapai Rp6,2 triliun. Jika kebijakan TKDN nanti diterapkan, bisa punya peluang hingga Rp10,8 triliun,” ungkapnya. Guna lebih meningkatkan nilai TKDN pada alat kesehatan, Kementerian Perindustrian memacu pendalaman struktur dan menumbuhkan industri komponen dan elektromedikal. Saat ini, rata-rata nilai TKDN produk alat kesehatan nasional sebesar 60 persen.

Sektor selanjutnya, industri alat mesin pertanian. Juga akan diberlakukan wajib penggunaan produk buatan industri dalam negeri serta terus mendorong pendalaman struktur dan penumbuhan industri komponennya. Saat ini, rata-rata nilai TKDN alat mesin pertanian mencapai 43 persen.

“Potensi pengadaannya saat ini sebesar Rp1,5 triliun dan berpeluang meningkat hingga Rp13,5 triliun,” imbuhnya.

Di industri hulu migas, untuk menggejot TKDN-nya, akan dilakukan sistem informasi pengadaan barang dan jasa. Kemudian, melaksanakan pengendalian importasi dan mendorong penggunaan barang wajib. Potensinya saat ini sebesar USD5,63 miliar dan berpeluang naik hingga USD9,71 miliar.

Menperin menambahkan, pemerintah juga berupaya mengoptimalkan TKDN untuk proyek aspal karet. Langkah strategis ini guna meningkatkan penyerapan karet alam domestik dan perbaikan kualitas infrastruktur jalan. Dalam implementasinya, Kemenperin akan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan.

“Kami akan dorong tujuh persen aspal itu pakai campuran karet. Upaya ini juga untuk mendorong peningkatan harga karet rakyat. Sebelumnya harga belinya sekitar Rp5.000 per Kg. Beberapa waktu lalu di Palembang, Bapak Presiden mengumumkan harga karet Rp8.000 per Kg. Program aspal karet ini sudah dicoba di Musi Banyuasin,” paparnya.

Langkah konkret lainnya, yakni melalui mandatory biodiesel 20 persen (B20). Hal ini juga untuk mengurangi defisit neraca perdagangan. Langkah yang akan dilakukan, antara lain penyesuaian formula perhitungan harga indeks pasar biodiesel dengan faktor fluktuasi harga bahan penolong khususnya methanol yang mengikuti tren harga migas internasional.

Selanjutnya, mempercepat proyek baru pembangunan pabrik methanol, dan memasukkan bidang usaha industri greenfuel yang berhak mendapatkan tax holiday. “Ini bisa dihitung sebagai TKDN,” imbuhnya.(*)

Sumber: klik di sini


* Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 164 database, klik di sini
** Butuh competitor intelligence, klik di sini
*** Butuh copywriter specialist, klik di sini
**** Butuh content provider, klik di sini
***** Butuh jasa medsos campaign, klik di sini


Database Riset Data Spesifik Lainnya:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Skincare Cosmetics Data Growth Market in Indonesia

  This 2017-2024 Cosmetic Skincare Market Potential Data Research (Distribution Channel Growth Trends)  was released in the fourth week of September 2021 featuring a study of specific data, research on the cosmetic and beauty market potential, a complete database, market analysis, market outlook, and market leader database. This research data contains 59 pages measuring 4.3 MB which was created to be a comprehensive guide and reference for investors, corporations, researchers, and various stakeholders at large. This Research on Skincare Cosmetics Market Potential Data 2017-2024 (Distribution Channel Growth Trends)  is one of the 239 most comprehensive collections of specific databases produced by the Duniaindustri.com team, with wide enough coverage from general to specific descriptions so that they can describe comprehensive industry dynamics. This data research begins by displaying the highlights of the Indonesian economy, which was affected by the Covid-19 pandemic, thus disrupting

Seluruh Pelumas yang Beredar Diwajibkan Sesuai SNI

Badan Standardisasi Nasional (BSN) akan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk  komoditas oli pelumas  yang beredar di Indonesia mulai September 2019. Bahkan, untuk mendukung hal itu, disiapkan sanksi tegas berupa pidana dan denda hingga Rp50 miliar bagi pelanggar ketentuan SNI wajib tersebut. "Awalnya,  SNI bagi pelumas  memang sukarela. Namun kalau sudah diwajibkan, maka  semua pelumas  yang beredar di Indonesia, baik dalam maupun luar negeri harus memenuhi SNI. Dan bagi para pelanggar regulasi ini, mau tidak mau pasti ada sanksi,” ujar Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi BSN Kukuh S. Achmad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (11/3/2019). Menurut dia, ancaman sanksi tersebut diatur dalam Bab X tentang Ketentuan Pidana UU No. 20 Tahun 2014 tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian. Terkait pemalsuan SNI atau membuat SNI palsu, misalnya, sesuai 62, para pelaku diancam pidana penjara paling tujuh tahun atau pidana denda paling banyak R

Empat Tipe Market Leader dan Karakteristiknya

Ketika berbicara mengenai persaingan bisnis seperti misalnya persaingan pasar, maka kita berbicara mengenai “perang” yang harus dimenangkan. Itu berarti bahwa sebagai pengelola bisnis, Anda harus mengatur strategi jitu untuk “terus survive” memenangkan persaingan. Mengetahui kekuatan pesaing sangat penting bagi strategi perencanaan pemasaran yang efektif.  Pengelola usaha harus terus membandingkan produk, harga, dan saluran promosinya dengan pesaing terdekatnya. Dengan cara inilah pengelola usaha akan dapat menentukan bidang di mana usahanya memiliki keunggulan dan kelemahan kompetitif. Kotler (2002) mengklasifikasikan Persaingan Pasar berdasarkan klasifikasi peranan yang dimainkan oleh perusahaan dalam pasar sasaran, di antaranya: pemimpin pasar (market leader), penantang pasar (market chalengger), pengikut pasar (market follower), dan pengisi relung pasar (market nicher). 1. Pemimpin Pasar (market leader) Merupakan perusahaan yang memiliki pangsa pasar terbesar di p