Langsung ke konten utama

Mengulas Upaya Mewujudkan Mobil ASEAN

Dengan populasi jiwa 600 juta orang di ASEAN, potensi pasar mobil di kawasan ini memang terbilang besar. Bayangkan saja setiap tahun, angka penjualan mobil di ASEAN menyentuh 4 juta unit.

Alasan tersebut menjadi dasar kerjasama Indonesia dengan Malaysia untuk membangun mobil yang akan dipasarkan di kawasan Asia. Kedua negara menyepakati untuk berkolaborasi mengembangkan industri otomotif hingga mampu menciptakan mobil ASEAN, melalui penandatanganan sebuah Memorandum of Agreement (MoA).

Hal itu disampaikan Presiden Institut Otomotif Indonesia (IOI) I Made Dana Tangkas saat penandatanganan kerjasama di Hotel The Ritz Carlton, Jakarta, Jumat (10/8/2018). “Kami ingin nanti arahnya menciptakan mobil ASEAN,” katanya.

Mobil ASEAN yang dimaksud adalah kendaraan yang diproduksi dengan 40 persen komponen-komponennya berasal dari negara-negara ASEAN. “Namanya ASEAN content. Nah, ASEAN content ini terdiri dari komponen yang diproduksi di masing-masing negara. Sehingga kalau sudah mencapai 100 persen komponennya, itu sudah disebut mobil ASEAN,” ujar Made.

Untuk mewujudkan hal itu, industri komponen asal Indonesia akan menjalin joint venture (usaha patungan) dengan industri komponen asal Malaysia untuk mengembangkan produk komponen yang dibutuhkan industri otomotif kedua negara. Usaha patungan tersebut akan diperdalam dengan melakukan riset dan pengembangan untuk menghasilkan produk otomotif yang dibutuhkan negara-negara di ASEAN.

Hingga saat ini, ada tiga industri komponen asal Indonesia yang siap menjalin usaha patungan dengan industri komponen dari Malaysia. “Dua dari anggota PIKKO (Perkumpulan Industri Kecil-Menengah Komponen Otomotif), satu lainnya di luar PIKKO,” ungkap Made.

Chief Executive Officer Malaysia Automotive Institute (MAI) Dato’ Madani Sahari menyampaikan bahwa potensi industri komponen kedua negara sangat besar untuk dikolaborasikan. “Jika digabungkan bisa mencapai 90% untuk memenuhi kebutuhan komponen di ASEAN. Sangat besar,” ujar Madani.

Untuk itu, Dirjen Industri Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan mengharapkan keduanya mampu menciptakan pusat riset dan pengembangan untuk industri otomotif ASEAN.

“Sehingga dari situlah akan muncul produk-produk bersama. Mereka akan mengidentifikasi, industri komponen mana saja yang layak untuk dikolaborasikan,” ujar Putu.

Dia menjelaskan dengan adanya kerjasama ini, Malaysia dan Indonesia bisa saling mentransfer teknologi sampai transfer bisnis. “Bagaimana meng-elaborate dan mengajak mereka supaya ada suatu transfer teknologi, transfer bisnis yang diberikan kepada para rakyat yang ada di Asean ini ini yang menjadi poin,” kata dia.

Ke depan kata I Made, kolaborasi ini juga tidak hanya terbatas dengan dua negara, namun juga beberapa negera Asean lain. Misalnya yang saat ini diprediksikan untuk bergabung yaitu Thailand.

“Nanti akan datang ke Indonesia dan membuat pabriknya di Indonesia dengan pabrik itu akan masuk ke pasar Malaysia dan juga tentunya ke depannya apakah mereka akan ke pasar Indonesia, Thailand dan Filipina mereka juga lihat. Seperti kita inisiasi disini adalah membentuk federasi institut otomotif ASEAN yang nanti akan sama-sama memikirkan rakyat ASEAN,” jelas dia.

Pemimpin Pasar
Indonesia saat ini menjadi pemimpin pasar otomotif ASEAN dengan angka penjualan mobil terbanyak. Namun, produksi mobil terbanyak di ASEAN tetap dipegang oleh Thailand.

Berdasarkan data Federasi Otomotif Asean (AAF), Indonesia memimpin pasar sekaligus sebagai satu-satunya negara dengan angka penjualan di atas 1,079 juta unit sepanjang 2017, naik 2% dibandingkan dengan capaian pada tahun sebelumnya 1,061 juta unit.

Thailand berada di peringkat kedua dengan angka penjualan 871.650 unit pada 2017, meningkat 13% dari tahun sebelumnya 768.788 unit.

Sedangkan dari sisi produksi, Thailand memimpin dengan angka 1,988 juta unit. Sementara produksi mobil di Indonesia berada di peringkat kedua dengan angka 1,216 juta unit.(*/)

Sumber: klik di sini


* Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 159 database, klik di sini
** Butuh competitor intelligence, klik di sini
*** Butuh copywriter specialist, klik di sini
**** Butuh content provider, klik di sini
***** Butuh jasa medsos campaign, klik di sini

Database Riset Data Spesifik Lainnya:


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Skincare Cosmetics Data Growth Market in Indonesia

  This 2017-2024 Cosmetic Skincare Market Potential Data Research (Distribution Channel Growth Trends)  was released in the fourth week of September 2021 featuring a study of specific data, research on the cosmetic and beauty market potential, a complete database, market analysis, market outlook, and market leader database. This research data contains 59 pages measuring 4.3 MB which was created to be a comprehensive guide and reference for investors, corporations, researchers, and various stakeholders at large. This Research on Skincare Cosmetics Market Potential Data 2017-2024 (Distribution Channel Growth Trends)  is one of the 239 most comprehensive collections of specific databases produced by the Duniaindustri.com team, with wide enough coverage from general to specific descriptions so that they can describe comprehensive industry dynamics. This data research begins by displaying the highlights of the Indonesian economy, which was affected by the Covid-19 pandemic, thus disrupting

Seluruh Pelumas yang Beredar Diwajibkan Sesuai SNI

Badan Standardisasi Nasional (BSN) akan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk  komoditas oli pelumas  yang beredar di Indonesia mulai September 2019. Bahkan, untuk mendukung hal itu, disiapkan sanksi tegas berupa pidana dan denda hingga Rp50 miliar bagi pelanggar ketentuan SNI wajib tersebut. "Awalnya,  SNI bagi pelumas  memang sukarela. Namun kalau sudah diwajibkan, maka  semua pelumas  yang beredar di Indonesia, baik dalam maupun luar negeri harus memenuhi SNI. Dan bagi para pelanggar regulasi ini, mau tidak mau pasti ada sanksi,” ujar Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi BSN Kukuh S. Achmad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (11/3/2019). Menurut dia, ancaman sanksi tersebut diatur dalam Bab X tentang Ketentuan Pidana UU No. 20 Tahun 2014 tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian. Terkait pemalsuan SNI atau membuat SNI palsu, misalnya, sesuai 62, para pelaku diancam pidana penjara paling tujuh tahun atau pidana denda paling banyak R

Empat Tipe Market Leader dan Karakteristiknya

Ketika berbicara mengenai persaingan bisnis seperti misalnya persaingan pasar, maka kita berbicara mengenai “perang” yang harus dimenangkan. Itu berarti bahwa sebagai pengelola bisnis, Anda harus mengatur strategi jitu untuk “terus survive” memenangkan persaingan. Mengetahui kekuatan pesaing sangat penting bagi strategi perencanaan pemasaran yang efektif.  Pengelola usaha harus terus membandingkan produk, harga, dan saluran promosinya dengan pesaing terdekatnya. Dengan cara inilah pengelola usaha akan dapat menentukan bidang di mana usahanya memiliki keunggulan dan kelemahan kompetitif. Kotler (2002) mengklasifikasikan Persaingan Pasar berdasarkan klasifikasi peranan yang dimainkan oleh perusahaan dalam pasar sasaran, di antaranya: pemimpin pasar (market leader), penantang pasar (market chalengger), pengikut pasar (market follower), dan pengisi relung pasar (market nicher). 1. Pemimpin Pasar (market leader) Merupakan perusahaan yang memiliki pangsa pasar terbesar di p