Langsung ke konten utama

Lebih Dalam Membedah Kebijakan Mandatori Biodiesel

Kebijakan mandatori penggunaan biodiesel 20% (B20) akan berlaku efektif mulai 1 September 2018. Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, pemanfaatan B20 tidak hanya diterapkan untuk bahan bakar subsidi (public service obligation/PSO), tapi juga untuk solar yang dijual tanpa subsidi.

“Pada 1 September 2018 akan diberlakukan B20 untuk PSO dan non-PSO. Baik alat transportasi angkutan, alat berat laut, pertambangan, kereta api, bahkan alat angkutan militer,” ujar Darmin di Jakarta, Senin (20/8/2018).

Kebijakan B20 untuk solar non-PSO merupakan perluasan dari kebijakan sebelumnya, serta salah satu upaya untuk menghemat devisa negara. Selanjutnya, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengelola dana untuk disalurkan guna membiayai B20.

Direktur Utama BPDPKS Dono Boestami mengatakan pihaknya mendukung program perluasan segmen Mandatori Biodiesel B20 yang dicanangkan pemerintah untuk mendorong penggunaan energi terbarukan. Sekaligus menghemat cadangan devisa negara. Dukungan BPDPKS tersebut antara lain dilakukan dengan menyiapkan dana insentif yang diperlukan untuk memproduksi biodiesel.

“Kami telah menyiapkan dana untuk perluasan segmen Mandatori Biodiesel B20 yang diharapkan mampu menyerap kelebihan suplai produk sawit di pasaran,” ujar Dono Boestami.

Dia menambahkan, dalam rangka pemanfaatan biodiesel, selama tahun 2017 BPDPKS telah memberikan insentif atas penyaluran 2,3 juta kilo liter biodiesel. Sementara itu, sampai dengan semester I/2018, BPDPKS telah memberikan insentif atas penyaluran 1,1 juta kiloliter biodiesel.

Menurutnya, setidaknya terdapat dua manfaat yang bisa diperoleh dari program mandatori biodiesel. Pertama, mendukung kebijakan energi baru dan terbarukan, melalui bauran energi Indonesia yang akan mendorong terciptanya ketahanan energi nasional. Kedua, mendukung terciptanya stabilisasi harga crude palm oil (CPO), melalui pengaruh pengendalian permintaan dan penawaran sawit dan produk turunannya.

Program Mandatori Biodiesel diharapkan juga menjadi solusi untuk mengatasi kelebihan pasokan sawit akibat menurunnya ekspor CPO karena tensi pasar global yang sedang tinggi. Pada Mei 2018 produksi CPO tercatat 4,24 juta ton atau naik 14 persen dibandingkan April yang hanya 3,72 juta ton.

“Kelebihan pasokan dimungkinkan untuk diserap melalui program Biodiesel karena saat ini utilisasi produksinya baru mencapai 30% atau setara 3,5 juta kilo liter per tahun dari total kapasitas terpasang. Ini menunjukkan serapan produksi biodiesel domestik sangat mungkin untuk ditingkatkan,” jelas Dono.

Ia menambahkan, selama 2017, BPDPKS berhasil menghimpun dana sebesar Rp14,2 triliun. Sementara, hingga semester I/2018, dana yang dihimpun tercatat mencapai Rp6,4 triliun. Dari sisi pengembangan dana, pada 2017 BPDPKS membukukan pendapatan dari penempatan dana sebesar Rp505 miliar, sementara sampai dengan semester I/2018 mencapai Rp380 miliar.

“Dari jumlah tersebut, BPDPKS telah melaksanakan penyaluran dana sebesar Rp10,6 triliun di tahun 2017 dan sebesar Rp4,4 triliun pada semester I/2018,” pungkasnya.

Hemat Devisa
Menteri Koordiantor bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada banyak penghematan yang bisa dilakukan dengan adanya penerapan kebijakan B20. Dengan asumsi harga minyak US$ 80 per barel estimasi dampak langsung terhadap penghematan devisa dengan penerapan B20 bisa mencapai US$ 3,36 miliar atau setara Rp 49 triliun.

Penghematan tersebut bisa dicapai karena pemerintah bisa mengurangi impor BBM berkat adanya pemanfaatan bahan bakar nabati tadi. Ada potensi penghematan hingga 78% terhadap kilang minyak Pertamina untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar. Dengan penerapan B20, Indonesia bisa menghemat impor BBM hingga 42 juta barel.

Dampak lanjutannya, kata dia, ada peningkatan devisa mencapai US$ 9,36 miliar atau setara Rp 136,81 triliun, dengan asumsi kenaikan harga CPO sebesar US$ 200 per ton.

Sejalan dengan inisiasi Pemerintah untuk menghemat devisa negara, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut baik tentang perluasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) biosolar 20 (B20) untuk kendaraan bermesin diesel non-PSO, termasuk kendaraan penumpang.

“Belum ada perkataan sepakat bulat, tetapi kami akan support semua. Semuanya diam tidak ada yang menentang. Tapi karena Pemerintah bilang 1 September itu berlaku B20, semua di Gaikindo dukung,” kata Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi.

Meski demikian, masih terdapat kekhawatiran dalam menggunakan BBM B20 yang disebut bisa mempercepat usia pakai komponen. “B20 kan mengandung kelapa sawit, ada soap effect-nya. Tapi kalau mobil baru yang tangkinya bersih itu tidak masalah sebenarnya. Hanya saja untuk mobil yang sudah tua, kan ada kerak-keraknya, inilah yang berbahaya. Maka mereka harus bersihkan dahulu,” ungkap Nangoi.(*)

Sumber: klik di sini

* Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 159 database, klik di sini
** Butuh competitor intelligence, klik di sini
*** Butuh copywriter specialist, klik di sini
**** Butuh content provider, klik di sini
***** Butuh jasa medsos campaign, klik di sini

Database Riset Data Spesifik Lainnya:


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Skincare Cosmetics Data Growth Market in Indonesia

  This 2017-2024 Cosmetic Skincare Market Potential Data Research (Distribution Channel Growth Trends)  was released in the fourth week of September 2021 featuring a study of specific data, research on the cosmetic and beauty market potential, a complete database, market analysis, market outlook, and market leader database. This research data contains 59 pages measuring 4.3 MB which was created to be a comprehensive guide and reference for investors, corporations, researchers, and various stakeholders at large. This Research on Skincare Cosmetics Market Potential Data 2017-2024 (Distribution Channel Growth Trends)  is one of the 239 most comprehensive collections of specific databases produced by the Duniaindustri.com team, with wide enough coverage from general to specific descriptions so that they can describe comprehensive industry dynamics. This data research begins by displaying the highlights of the Indonesian economy, which was affected by the Covid-19 pandemic, thus disrupting

Seluruh Pelumas yang Beredar Diwajibkan Sesuai SNI

Badan Standardisasi Nasional (BSN) akan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk  komoditas oli pelumas  yang beredar di Indonesia mulai September 2019. Bahkan, untuk mendukung hal itu, disiapkan sanksi tegas berupa pidana dan denda hingga Rp50 miliar bagi pelanggar ketentuan SNI wajib tersebut. "Awalnya,  SNI bagi pelumas  memang sukarela. Namun kalau sudah diwajibkan, maka  semua pelumas  yang beredar di Indonesia, baik dalam maupun luar negeri harus memenuhi SNI. Dan bagi para pelanggar regulasi ini, mau tidak mau pasti ada sanksi,” ujar Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi BSN Kukuh S. Achmad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (11/3/2019). Menurut dia, ancaman sanksi tersebut diatur dalam Bab X tentang Ketentuan Pidana UU No. 20 Tahun 2014 tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian. Terkait pemalsuan SNI atau membuat SNI palsu, misalnya, sesuai 62, para pelaku diancam pidana penjara paling tujuh tahun atau pidana denda paling banyak R

Empat Tipe Market Leader dan Karakteristiknya

Ketika berbicara mengenai persaingan bisnis seperti misalnya persaingan pasar, maka kita berbicara mengenai “perang” yang harus dimenangkan. Itu berarti bahwa sebagai pengelola bisnis, Anda harus mengatur strategi jitu untuk “terus survive” memenangkan persaingan. Mengetahui kekuatan pesaing sangat penting bagi strategi perencanaan pemasaran yang efektif.  Pengelola usaha harus terus membandingkan produk, harga, dan saluran promosinya dengan pesaing terdekatnya. Dengan cara inilah pengelola usaha akan dapat menentukan bidang di mana usahanya memiliki keunggulan dan kelemahan kompetitif. Kotler (2002) mengklasifikasikan Persaingan Pasar berdasarkan klasifikasi peranan yang dimainkan oleh perusahaan dalam pasar sasaran, di antaranya: pemimpin pasar (market leader), penantang pasar (market chalengger), pengikut pasar (market follower), dan pengisi relung pasar (market nicher). 1. Pemimpin Pasar (market leader) Merupakan perusahaan yang memiliki pangsa pasar terbesar di p