Langsung ke konten utama

500 Jenis Barang Impor Akan Diidentifikasi dan Dikendalikan

Akumulasi efek eksternal seperti krisis mata uang di Turki serta faktor internal yakni defisit neraca transaksi berjalan di kuartal II mendorong pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) hingga level Rp 14.600/US$. Untuk mengendalikan faktor internal, pemerintah akan mengendalikan komoditas impor dan mencari produk substitusi lokal.

“Kami bersama menteri perdagangan dan menperin akan identifikasi 500 komoditas yang bisa diproduksi dalam negeri, apakah bisa substitusi impor dan pengendalian dari sisi impor,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, salah satu barang yang akan dikendalikan yakni berbagai macam barang konsumsi dari belanja online. Barang-barang itu justru melonjak sangat tinggi. Karena itu, sebanyak 500 komoditas yang dapat diproduksi di dalam negeri akan diidentifikasi oleh Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian.

Menkeu menyampaikan pemerintah akan mengendalikan komoditas impor untuk memperbaiki kondisi defisit transaksi berjalan. Pemerintah melihat adanya potensi substitusi produk dari dalam negeri untuk barang yang berhubungan dengan konsumsi dan bahan baku.

“Untuk barang yang berhubungan dengan konsumsi dan bahan baku, dan kita lihat ada potensi substitusi produk dari dalam negeri, kita sudah mengidentifikasi dari Menperin, Mendag, dan Menkeu menetapkan PPh impor 7,5 persen,” kata Sri Mulyani.

Menurutnya, jika permintaan barang impor tersebut melonjak tinggi dan tak masuk dalam barang kebutuhan strategis di perekonomian, maka pemerintah akan mengendalikannya. “Kalau permintaan melonjak tinggi dan dia tidak strategis dan dibutuhkan dalam perekonomian maka akan dikendalikan,” tambahnya.

Selain itu, pemerintah juga akan mengendalikan impor barang untuk proyek infrastruktur. Pemerintah pun meminta PLN dan Pertamina untuk melihat berbagai komponen impor proyek yang dapat diganti dengan komponen dalam negeri.

“PLN dan Pertamina diminta melihat komponen impor proyek karena ini dua BUMN yang memiliki komponen impor besar. Gak hanya TKDN, tapi juga melihat secara langsung berapa impor barang modal,” ujarnya.

Lebih lanjut, pemerintah juga akan mendorong ekspor dengan kebijakan insentif serta mendorong kemampuan industri untuk melakukan penetrasi pasar. “Itu akan dilakukan secara bersama-sama dengan instrumen pemerintah apakah itu LPII, OJK yang melakukan relaksasi, dan kita melakukan instrumen fiskal,” kata Sri Mulyani.

Terakhir, pemerintah akan mengimplementasikan biodiesel 20 persen secara konsisten dan menyeluruh setelah aturannya rampung. Sehingga diharapkan dapat menekan impor minyak dan gas.

Mencermati pergerakan rupiah yang terus melemah, kalangan pelaku industri juga melakukan sejumlah langkah untuk meresponsnya. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Ali Subroto mengatakan, melemahnya nilai tukar rupiah berdampak naiknya ongkos impor komponen. Dengan naiknya komponen elektronik, otomatis harga jual produk elektronik pun akan ikut naik.

Hal itu terjadi saat pasar elektronik di Indonesia sedang lesu yang terasa sejak kuartal I 2018. “Kalau rupiah melemah atau dolar AS menguat, cost-nya naik baik yang diimpor maupun produksi dalam negeri, dan otomatis harga jual harus dinaikkan,” kata Ali.

Sementara di sektor farmasi, pelemahan rupiah membuat pedagang besar farmasi menjadi kesulitan. Ketua Komite Perdagangan dan Industri Bahan Baku Farmasi GP Farmasi Indonesia, Vincent Harijanto, menilai pelemahan rupiah merupakan sesuatu yang menyulitkan. Sebab, industri farmasi lebih membutuhkan nilai tukar yang stabil agar penentuan harga jual bisa direncanakan dengan jangka panjang.

Ada empat elemen yang terlibat dalam GP Farmasi, yakni pelaku industri farmasi manufaktur, Pedagang Besar Farmasi (PBF) obat jadi maupun PBF bahan baku, apotek dan toko obat. “Tentu yang terkena adalah PBF bahan baku dan industri yang impor bahan baku,” kata dia.(*)

Sumber: klik di sini

* Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 159 database, klik di sini
** Butuh competitor intelligence, klik di sini
*** Butuh copywriter specialist, klik di sini
**** Butuh content provider, klik di sini
***** Butuh jasa medsos campaign, klik di sini

Database Riset Data Spesifik Lainnya:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Skincare Cosmetics Data Growth Market in Indonesia

  This 2017-2024 Cosmetic Skincare Market Potential Data Research (Distribution Channel Growth Trends)  was released in the fourth week of September 2021 featuring a study of specific data, research on the cosmetic and beauty market potential, a complete database, market analysis, market outlook, and market leader database. This research data contains 59 pages measuring 4.3 MB which was created to be a comprehensive guide and reference for investors, corporations, researchers, and various stakeholders at large. This Research on Skincare Cosmetics Market Potential Data 2017-2024 (Distribution Channel Growth Trends)  is one of the 239 most comprehensive collections of specific databases produced by the Duniaindustri.com team, with wide enough coverage from general to specific descriptions so that they can describe comprehensive industry dynamics. This data research begins by displaying the highlights of the Indonesian economy, which was affected by the Covid-19 pandemic, thus disrupting

Seluruh Pelumas yang Beredar Diwajibkan Sesuai SNI

Badan Standardisasi Nasional (BSN) akan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk  komoditas oli pelumas  yang beredar di Indonesia mulai September 2019. Bahkan, untuk mendukung hal itu, disiapkan sanksi tegas berupa pidana dan denda hingga Rp50 miliar bagi pelanggar ketentuan SNI wajib tersebut. "Awalnya,  SNI bagi pelumas  memang sukarela. Namun kalau sudah diwajibkan, maka  semua pelumas  yang beredar di Indonesia, baik dalam maupun luar negeri harus memenuhi SNI. Dan bagi para pelanggar regulasi ini, mau tidak mau pasti ada sanksi,” ujar Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi BSN Kukuh S. Achmad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (11/3/2019). Menurut dia, ancaman sanksi tersebut diatur dalam Bab X tentang Ketentuan Pidana UU No. 20 Tahun 2014 tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian. Terkait pemalsuan SNI atau membuat SNI palsu, misalnya, sesuai 62, para pelaku diancam pidana penjara paling tujuh tahun atau pidana denda paling banyak R

Empat Tipe Market Leader dan Karakteristiknya

Ketika berbicara mengenai persaingan bisnis seperti misalnya persaingan pasar, maka kita berbicara mengenai “perang” yang harus dimenangkan. Itu berarti bahwa sebagai pengelola bisnis, Anda harus mengatur strategi jitu untuk “terus survive” memenangkan persaingan. Mengetahui kekuatan pesaing sangat penting bagi strategi perencanaan pemasaran yang efektif.  Pengelola usaha harus terus membandingkan produk, harga, dan saluran promosinya dengan pesaing terdekatnya. Dengan cara inilah pengelola usaha akan dapat menentukan bidang di mana usahanya memiliki keunggulan dan kelemahan kompetitif. Kotler (2002) mengklasifikasikan Persaingan Pasar berdasarkan klasifikasi peranan yang dimainkan oleh perusahaan dalam pasar sasaran, di antaranya: pemimpin pasar (market leader), penantang pasar (market chalengger), pengikut pasar (market follower), dan pengisi relung pasar (market nicher). 1. Pemimpin Pasar (market leader) Merupakan perusahaan yang memiliki pangsa pasar terbesar di p