Langsung ke konten utama

Diskon Khusus untuk Kumpulan Riset Pilihan di Duniaindustri.com

Menjelang Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2018, Duniaindustri.com memberikan diskon 20% untuk Kumpulan Riset Pilihan. Bukan hanya itu, kumpulan riset pilihan yang biasanya hanya dijual dalam bentuk e-book, sekarang dapat diperoleh dalam bentuk print eksklusif.

Program Diskon Hari Kemerdekaan

Kumpulan Riset dan Database Spesifik Diskon 20% dalam bentuk print eksklusif (eksemplar terbatas):
No
Daftar Judul
Harga Reguler di Web
Diskon
Harga Diskon
Stok Versi Print Eksklusif
1
US$ 300
20%
US$ 240
20 eksemplar
2
US$ 100
20%
US$ 80
10 eksemplar
3
US$ 250
20%
US$ 200
15 eksemplar
4
US$ 300
20%
US$ 240
20 eksemplar
5
US$ 300
20%
US$ 240
20 eksemplar
6
US$ 100
20%
US$ 80
10 eksemplar
7
US$ 300
20%
US$ 240
20 eksemplar
8
US$ 200
20%
US$ 160
10 eksemplar
9
US$ 225
20%
US$ 180
10 eksemplar
10
US$ 125
20%
US$ 100
10 eksemplar
11
US$ 210
20%
US$ 168
10 eksemplar
12
US$ 150
20%
US$ 120
10 eksemplar
13
US$ 225
20%
US$ 180
10 eksemplar
Syarat dan ketentuan:
* Program ini hanya berlaku selama bulan 24 Juli 2018 – akhir Agustus 2018.
** Data, Database, ataupun Riset yang diperoleh dalam bentuk print eksklusif (hardcover, art carton 150 miligram)
*** Program ini tidak disertai data, database, dan riset dalam bentuk softcopy. Untuk versi softcopy, silakan download di web duniaindustri.com
**** Harga di atas sudah termasuk biaya ongkos kirim se-Jabodetabek. Di luar itu, dikenai tarif biasa.
***** Proses print eksklusif sekitar 1-2 hari kerja dari penyerahan bukti pembayaran.
****** Untuk mengetahui outline/isi konten dan jumlah halaman, klik judul riset yang dikehendaki
******* Segera hubungi kami di sini

Program pemberian diskon 20% merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan Duniaindustri.com untuk menyambut Hari Kemerdekaan RI. Duniaindustri.com merupakan startup khusus di bidang industri yang berisi berita teraktual, riset pasar, database pilihan, dan komunitas industri. Per awal April 2017, detektif industri juga dilengkapi tools (instrumen analisis) untuk melakukan market intelligence (competitor intelligence) dengan lebih terukur, komprehensif, dan berkesinambungan. Duniaindustri.com juga memperluas coverage basis data dan database spesifik guna menangkap seluruh aktivitas industri di seluruh sektor usaha di Indonesia.


Saat ini lebih dari 159 data historis industri dari berbagai sektor industri manufaktur (tekstil, agro, kimia, makanan-minuman, elektronik, farmasi, otomotif, rokok, semen, perkapalan, dan lainnya), komoditas, pertanian, perkebunan, sumber daya mineral, logistik, infrastruktur, properti, perbankan, reksadana, media, consumer, hingga makro-ekonomi, menjadi kumpulan database di duniaindustri.com.

Per awal April 2017, detektif industri juga dilengkapi tools (instrumen analisis) untuk melakukan market intelligence (competitor intelligence) dengan lebih terukur, komprehensif, dan berkesinambungan. Duniaindustri.com juga memperluas coverage basis data dan database spesifik guna menangkap seluruh aktivitas industri di seluruh sektor usaha di Indonesia.



Sumber: di sini
* Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 159 database, klik di sini
** Butuh competitor intelligence, klik di sini
*** Butuh copywriter specialist, klik di sini
**** Butuh content provider, klik di sini
***** Butuh jasa medsos campaign, klik di sini

Database Riset Data Spesifik Lainnya:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Empat Tipe Market Leader dan Karakteristiknya

Ketika berbicara mengenai persaingan bisnis seperti misalnya persaingan pasar, maka kita berbicara mengenai “perang” yang harus dimenangkan. Itu berarti bahwa sebagai pengelola bisnis, Anda harus mengatur strategi jitu untuk “terus survive” memenangkan persaingan. Mengetahui kekuatan pesaing sangat penting bagi strategi perencanaan pemasaran yang efektif.  Pengelola usaha harus terus membandingkan produk, harga, dan saluran promosinya dengan pesaing terdekatnya. Dengan cara inilah pengelola usaha akan dapat menentukan bidang di mana usahanya memiliki keunggulan dan kelemahan kompetitif. Kotler (2002) mengklasifikasikan Persaingan Pasar berdasarkan klasifikasi peranan yang dimainkan oleh perusahaan dalam pasar sasaran, di antaranya: pemimpin pasar (market leader), penantang pasar (market chalengger), pengikut pasar (market follower), dan pengisi relung pasar (market nicher). 1. Pemimpin Pasar (market leader) Merupakan perusahaan yang memiliki pangsa pasar terbesar ...

Trend Pasar Vitamin dan Suplemen 2016-2024

  Riset Data Pertumbuhan Pasar Vitamin dan Suplemen 2016-2024 (Kompetisi Pasar Brand Vitamin)  ini dirilis minggu pertama September 2021 menampilkan riset independen, riset data spesifik, data komprehensif, dan market outlook. Riset data ini berisi 56 halaman pdf berukuran 6,89 MB yang dibuat untuk menjadi panduan komprehensif serta referensi bagi investor, korporasi, peneliti, dan berbagai stakeholders secara luas. Riset data ini dimulai dengan menampilkan ulasan singkat (highlights) perekonomian nasional yang terpengaruh dua kejadian besar pada 2019 yakni perang dagang negara maju serta pada 2020 yakni pandemi Covid-19. Ulasan singkat dinamika ekonomi Indonesia dipaparkan secara detail pada halaman 2 sampai halaman 4. Meski diliputi tantangan, masih terdapat peluang terutama dengan mencermati megatrend yang berkembang secara global terutama terkait digitalisasi, hingga 2045. Kemudian beralih ke pemetaan demografi penduduk Indonesia, mulai dari proyeksi jumlah populasi pendud...

Seluruh Pelumas yang Beredar Diwajibkan Sesuai SNI

Badan Standardisasi Nasional (BSN) akan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk  komoditas oli pelumas  yang beredar di Indonesia mulai September 2019. Bahkan, untuk mendukung hal itu, disiapkan sanksi tegas berupa pidana dan denda hingga Rp50 miliar bagi pelanggar ketentuan SNI wajib tersebut. "Awalnya,  SNI bagi pelumas  memang sukarela. Namun kalau sudah diwajibkan, maka  semua pelumas  yang beredar di Indonesia, baik dalam maupun luar negeri harus memenuhi SNI. Dan bagi para pelanggar regulasi ini, mau tidak mau pasti ada sanksi,” ujar Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi BSN Kukuh S. Achmad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (11/3/2019). Menurut dia, ancaman sanksi tersebut diatur dalam Bab X tentang Ketentuan Pidana UU No. 20 Tahun 2014 tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian. Terkait pemalsuan SNI atau membuat SNI palsu, misalnya, sesuai 62, para pelaku diancam pidana penjara paling tujuh tahun atau pida...