Langsung ke konten utama

Inilah Tren Pertumbuhan Pasar Semen 2017 Per Wilayah

Pasar semen di Indonesia sepanjang 2017 tumbuh positif 7,6% menjadi 66,35 juta ton dibanding tahun sebelumnya 61,64 juta ton. Jawa Tengah tampil sebagai pemimpin (leader) pertumbuhan pasar 2017 menyusul kenaikan demand semen tertinggi, sebesar 17,1% menjadi 9,12 juta ton dibanding 2016 sebesar 7,79 juta ton.

Jawa Tengah menyisihkan pertumbuhan pasar semen di Jawa Timur (+13%), Yogyakarta (+11,7%), Jawa Barat (11,4%), Banten (+9,5%), dan DKI Jakarta (4,2%). Secara total, penjualan semen di Pulau Jawa sepanjang 2017 tumbuh signifikan sebesar 12% menjadi 37,46 juta ton dari tahun sebelumnya 33,46 juta ton.

Data Asosiasi Semen Indonesia (ASI) yang diterima Duniaindustri.com menyebutkan, pertumbuhan penjualan semen di Pulau Jawa jauh melampaui kenaikan di wilayah lain. Pasar semen di Pulau Sumatera sepanjang 2017 hanya tumbuh 4,9% menjadi 14,19 juta ton dibanding tahun sebelumnya 13,52 juta ton. Sementara pasar semen di Kalimantan justru tercatat minus sebesar (-1,8%) menjadi 4,12 juta ton dari sebelumnya 4,19 juta ton. Demikian juga di Sulawesi yang turun sebesar (-2,2%) menjadi 5,32 juta ton dari tahun sebelumnya 5,44 juta ton.

Meski demikian, capaian pertumbuhan pasar semen di Indonesia secara bulanan pada Desember 2017 melambat dibanding bulan sebelumnya. Pada Desember 2017, pasar semen di Indonesia tercatat hanya tumbuh 6,4% menjadi 5,79 juta ton. Padahal, pada November 2017 penjualan semen di Indonesia naik 12,1% secara bulanan dibanding Oktober 2017 menjadi 6,36 juta ton.

Walaupun melambat, penguatan pasar semen pada Desember 2017 memperpanjang pertumbuhan menjadi enam bulan berturut-turut sejak Juli 2017. Pada Oktober 2017, pasar semen di Indonesia tercatat tumbuh 12,5% secara bulanan, September 2017 naik 12,8%, Agustus 2017 tumbuh 9,4%, dan Juli 2017 melonjak 56,4%. Dengan demikian, dalam enam bulan terakhir penjualan semen di Indonesia tercatat melonjak rata-rata majemuk per bulan (CAGR) sebesar 13,52% periode Juli-Desember 2017.

Duniaindustri.com menilai percepatan realisasi proyek infrastruktur pada akhir tahun menjadi katalis utama pertumbuhan pasar semen dalam 11 bulan 2017. Selain itu, menggeliatnya sektor properti swasta didorong ekspektasi pemulihan ekonomi nasional di 2018 mengakselerasi pertumbuhan penjualan terutama untuk segmen ritel. Di sisi lain, curah hujan yang relatif lebih rendah dibanding tahun lalu membentuk momentum positif. Akumulasi faktor-faktor di atas tampaknya mengkonfirmasi tren pembalikan arah (recovery) pasar semen di Indonesia setelah membentuk titik equilibrium baru hingga akhir 2017.

Penguatan pasar semen di Indonesia sepanjang 2017 sebesar 7,6% juga melampaui estimasi pelaku industri. Sebelumnya, pelaku industri semen hanya memperkirakan pertumbuhan sekitar 5%-6% sepanjang 2017.

Ketua Umum ASI Widodo Santoso sebelumnya menjelaskan para produsen berharap pembangunan infrastruktur, proyek-proyek strategis, dan program sejuta rumah, serta pembangunan perdesaan, khususnya di luar Pulau Jawa segera bergerak. “Dengan begitu, diharapkan penjualan domestik tahun ini bisa meningkat 5%-6 % menjadi 65 juta ton,” paparnya belum lama ini.(*)

Sumber: klik di sini

* Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 149 database, klik di sini
** Butuh 19 Kumpulan Database Otomotif, klik di sini
*** Butuh competitor intelligence ataupun riset khusus (survei & observasi), klik di sini
**** Butuh copywriter specialist, klik di sini
***** Butuh content provider, klik di sini

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Empat Tipe Market Leader dan Karakteristiknya

Ketika berbicara mengenai persaingan bisnis seperti misalnya persaingan pasar, maka kita berbicara mengenai “perang” yang harus dimenangkan. Itu berarti bahwa sebagai pengelola bisnis, Anda harus mengatur strategi jitu untuk “terus survive” memenangkan persaingan. Mengetahui kekuatan pesaing sangat penting bagi strategi perencanaan pemasaran yang efektif.  Pengelola usaha harus terus membandingkan produk, harga, dan saluran promosinya dengan pesaing terdekatnya. Dengan cara inilah pengelola usaha akan dapat menentukan bidang di mana usahanya memiliki keunggulan dan kelemahan kompetitif. Kotler (2002) mengklasifikasikan Persaingan Pasar berdasarkan klasifikasi peranan yang dimainkan oleh perusahaan dalam pasar sasaran, di antaranya: pemimpin pasar (market leader), penantang pasar (market chalengger), pengikut pasar (market follower), dan pengisi relung pasar (market nicher). 1. Pemimpin Pasar (market leader) Merupakan perusahaan yang memiliki pangsa pasar terbesar ...

Trend Pasar Vitamin dan Suplemen 2016-2024

  Riset Data Pertumbuhan Pasar Vitamin dan Suplemen 2016-2024 (Kompetisi Pasar Brand Vitamin)  ini dirilis minggu pertama September 2021 menampilkan riset independen, riset data spesifik, data komprehensif, dan market outlook. Riset data ini berisi 56 halaman pdf berukuran 6,89 MB yang dibuat untuk menjadi panduan komprehensif serta referensi bagi investor, korporasi, peneliti, dan berbagai stakeholders secara luas. Riset data ini dimulai dengan menampilkan ulasan singkat (highlights) perekonomian nasional yang terpengaruh dua kejadian besar pada 2019 yakni perang dagang negara maju serta pada 2020 yakni pandemi Covid-19. Ulasan singkat dinamika ekonomi Indonesia dipaparkan secara detail pada halaman 2 sampai halaman 4. Meski diliputi tantangan, masih terdapat peluang terutama dengan mencermati megatrend yang berkembang secara global terutama terkait digitalisasi, hingga 2045. Kemudian beralih ke pemetaan demografi penduduk Indonesia, mulai dari proyeksi jumlah populasi pendud...

Seluruh Pelumas yang Beredar Diwajibkan Sesuai SNI

Badan Standardisasi Nasional (BSN) akan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk  komoditas oli pelumas  yang beredar di Indonesia mulai September 2019. Bahkan, untuk mendukung hal itu, disiapkan sanksi tegas berupa pidana dan denda hingga Rp50 miliar bagi pelanggar ketentuan SNI wajib tersebut. "Awalnya,  SNI bagi pelumas  memang sukarela. Namun kalau sudah diwajibkan, maka  semua pelumas  yang beredar di Indonesia, baik dalam maupun luar negeri harus memenuhi SNI. Dan bagi para pelanggar regulasi ini, mau tidak mau pasti ada sanksi,” ujar Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi BSN Kukuh S. Achmad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (11/3/2019). Menurut dia, ancaman sanksi tersebut diatur dalam Bab X tentang Ketentuan Pidana UU No. 20 Tahun 2014 tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian. Terkait pemalsuan SNI atau membuat SNI palsu, misalnya, sesuai 62, para pelaku diancam pidana penjara paling tujuh tahun atau pida...