Langsung ke konten utama

Mengukur Trend Shifting Sumber Pembiayaan Korporasi

Penghimpunan dana (fund raising) di pasar modal Indonesia hingga awal November 2017 sudah melampaui Rp 200 triliun, melebihi pembiayaan kredit perbankan yang baru mencapai Rp 190 triliun. Angka tersebut menunjukkan terjadinya pergeseran (shifting) bahwa penghimpunan dana di pasar modal menjadi alternatif yang lebih diminati dibanding pembiayaan kredit dari perbankan.

“Sebagai informasi, sampai awal November 2017 pertumbuhan fund raising di pasar modal sudah melampaui Rp 200 triliun, sedangkan untuk pembiayaan kredit perbankan itu baru mencapai Rp 190 triliun. Jadi tahun ini pertumbuhan fund raising di pasar modal sudah melampaui pembiayaan kredit perbankan. Nah shifting ini juga yang kita harus perhatikan karena menyangkut penggunaan dana publik,” kata Hoesen, Komisioner OJK dan Kepala Eksekutif Pasar Modal, pada acara CG Conference & Award Indonesian Institute for Corporate Directorship (IIDC), di Jakarta, Senin (27/11) malam.

Total fund raising korporasi di pasar modal antara lain berasal dari penawaran umum saham perdana (IPO), rights issue, dan obligasi. Total fund raising hingga awal November 2017 yang mencapai Rp 200 triliun juga melampaui pencapaian tahun 2016 sebesar Rp 165 triliun.

Hoesen menerangkan pasar modal Indonesia menunjukkan performa yang cukup baik di 2017. Pada penutupan 24 November 2017, IHSG meningkat 20,9% yoy dan 14,5% ytd. Tercatat jumlah emiten mencapai 537, naik 3,3% dari posisi 2015 sebanyak 521 emiten. “Peningkatan juga diikuti oleh kapitalisasi pasar yang pada 2015-2016 mencapai pertumbuhan 18%,” ucapnya.

Menurut dia, OJK sebagai regulator terus mengembangkan pasar modal di Indonesia, antara lain dari sisi supply dan pembangunan infrastruktur. Sementara dari sisi demand, OJK akan menerbitkan sejumlah ketentuan. “Dari sisi pengembangan investor, OJK akan mengembangkan investor ritel. Kalau investor asing sudah sangat dominan. Kami juga akan terus mengembangkan transparansi di pasar primer yaitu pada saat IPO. Kita lebih tingkatkan kualitas transparansinya,” paparnya.

Seiring dengan itu, jumlah investor di pasar modal juga bertambah. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat peningkatan jumlah investor lewat Single Investor Identification (SID) sebesar 14,7 persen. Yakni dari porsi 894.116 SID di akhir 2016 menjadi 1.025.414 ‎SID per Juli 2016.

Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi mengatakan, per Juni 2017, KSEI mencatat rekor baru jumlah investor pasar modal Indonesia yang telah menembus angka satu juta. Jumlah tersebut merupakan jumlah SID terkonsolidasi yang terdiri dari investor pemilik Saham, Surat Utang, Reksa Dana, Surat Berharga Negara (SBN) dan Efek lain yang tercatat di KSEI.

“Meski sudah menembus satu juta, KSEI bersama SRO lainnya akan terus berupaya mendongkrak pertumbuhan jumlah investor, serta meningkatkan jumlah investor aktif di pasar modal,” ungkap Friderica, beberapa waktu lalu.

Adapun dari jumlah investor tersebut, tutur Friderica, masih berpusat di pulau Jawa sebesar 77,15 persen. dengan melihat segi demografi, profil investor yang tercatat berdasarkan data KSEI per tanggal 31 Juli 2017 sebagian besar merupakan investor berusia 21 hingga 30 tahun dan investor berusia 31 sampai 40 tahun, yang masing-masing sebesar 25 persen.

“SID individu didominasi oleh investor dengan jenis kelamin laki-laki sebanyak 59 persen,” ucap wanita yang kerap disapa Kiki ini.

Mantan Direktur BEI di era Ito Warsito tersebut menambahkan, secara komposisi, sebagian besar investor Pasar Modal Indonesia merupakan investor perorangan lokal, dengan jumlah mencapai 993.181 investor atau 96 persen dari total jumlah investor. “Jumlah investor perorangan lokal tersebut mengalami peningkatan sebesar 109 persen dari 475.112 investor di tahun sebelumnya,” jelas Kiki.

Seiring dengan peningkatan jumlah SID di pasar modal, total aset yang tercatat di KSEI juga ikut mengalami peningkatan sejalan dengan peningkatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Total aset yang tercatat pada sistem C-BEST KSEI pada 31 Juli 2017 adalah sebesar Rp4.046,46 triliun, naik sekitar 19,5 persen dibanding pertengahan tahun lalu sebesar Rp3.385,32 triliun.

“Kenaikan juga dicatatkan pada jumlah Efek yang tercatat sebesar 16 persen dari 1.391 (Juli 2016) menjadi 1.615 (Juli 2017),” pungkas Kiki.(*)

Sumber: klik di sini

* Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 146 database, klik di sini
** Butuh 19 Kumpulan Database Otomotif, klik di sini
*** Butuh competitor intelligence ataupun riset khusus (survei & observasi), klik di sini
**** Butuh copywriter specialist, klik di sini
***** Butuh content provider, klik di sini

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Skincare Cosmetics Data Growth Market in Indonesia

  This 2017-2024 Cosmetic Skincare Market Potential Data Research (Distribution Channel Growth Trends)  was released in the fourth week of September 2021 featuring a study of specific data, research on the cosmetic and beauty market potential, a complete database, market analysis, market outlook, and market leader database. This research data contains 59 pages measuring 4.3 MB which was created to be a comprehensive guide and reference for investors, corporations, researchers, and various stakeholders at large. This Research on Skincare Cosmetics Market Potential Data 2017-2024 (Distribution Channel Growth Trends)  is one of the 239 most comprehensive collections of specific databases produced by the Duniaindustri.com team, with wide enough coverage from general to specific descriptions so that they can describe comprehensive industry dynamics. This data research begins by displaying the highlights of the Indonesian economy, which was affected by the Covid-19 pandemic, thus disrupting

Seluruh Pelumas yang Beredar Diwajibkan Sesuai SNI

Badan Standardisasi Nasional (BSN) akan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk  komoditas oli pelumas  yang beredar di Indonesia mulai September 2019. Bahkan, untuk mendukung hal itu, disiapkan sanksi tegas berupa pidana dan denda hingga Rp50 miliar bagi pelanggar ketentuan SNI wajib tersebut. "Awalnya,  SNI bagi pelumas  memang sukarela. Namun kalau sudah diwajibkan, maka  semua pelumas  yang beredar di Indonesia, baik dalam maupun luar negeri harus memenuhi SNI. Dan bagi para pelanggar regulasi ini, mau tidak mau pasti ada sanksi,” ujar Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi BSN Kukuh S. Achmad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (11/3/2019). Menurut dia, ancaman sanksi tersebut diatur dalam Bab X tentang Ketentuan Pidana UU No. 20 Tahun 2014 tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian. Terkait pemalsuan SNI atau membuat SNI palsu, misalnya, sesuai 62, para pelaku diancam pidana penjara paling tujuh tahun atau pidana denda paling banyak R

Empat Tipe Market Leader dan Karakteristiknya

Ketika berbicara mengenai persaingan bisnis seperti misalnya persaingan pasar, maka kita berbicara mengenai “perang” yang harus dimenangkan. Itu berarti bahwa sebagai pengelola bisnis, Anda harus mengatur strategi jitu untuk “terus survive” memenangkan persaingan. Mengetahui kekuatan pesaing sangat penting bagi strategi perencanaan pemasaran yang efektif.  Pengelola usaha harus terus membandingkan produk, harga, dan saluran promosinya dengan pesaing terdekatnya. Dengan cara inilah pengelola usaha akan dapat menentukan bidang di mana usahanya memiliki keunggulan dan kelemahan kompetitif. Kotler (2002) mengklasifikasikan Persaingan Pasar berdasarkan klasifikasi peranan yang dimainkan oleh perusahaan dalam pasar sasaran, di antaranya: pemimpin pasar (market leader), penantang pasar (market chalengger), pengikut pasar (market follower), dan pengisi relung pasar (market nicher). 1. Pemimpin Pasar (market leader) Merupakan perusahaan yang memiliki pangsa pasar terbesar di p