Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyerukan penghentian produksi dan peredaran obat maag ranitidin yang tercemar N-Nitrosodimethylamine (NDMA) melebihi ambang batas yang diperbolehkan. Sebab, obat maag lambung dan maag usus yang mengandung ranitidin berbahaya jika dikonsumsi di atas ambang batas per hari. BPOM dalam pernyataan tertulis menjelaskan studi global memutuskan nilai ambang batas cemaran N-Nitrosodimethylamine (NDMA) yang diperbolehkan adalah 96 ng/hari (acceptable daily intake), bersifat karsinogenik jika dikonsumsi di atas ambang batas secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama. Adapun maksud dari karsinogenik adalah zat-zat yang dapat memicu kanker. US Food and Drug Administration (US FDA) dan European Medicine Agency (EMA) juga meninjau keamanan dari produk mengandung ranitidine. Menurut BPOM, US FDA dan EMA menyebut NDMA merupakan turunan zat Nitrosamin yang dapat terbentuk secara alami. “Atas dasar ambang...