Langsung ke konten utama

Mengurai Sumber Pendanaan bagi UMKM di Indonesia

Data Komprehensif Perkembangan Industri Kecil & UsahaBesar 2016-2017 (Sebaran UKM Per Sektor & Per Daerah) ini dirilis pada pertengahan Juli 2018 menampilkan data komprehensif, serta tren pertumbuhan jumlah dan sebaran industri kecil (usaha kecil menengah dan mikro/UMKM) di Indonesia. Pembahasan dilakukan secara detail mulai dari tren pertumbuhan jumlah, porsi terhadap ekonomi, komparasi dengan kondisi di negara tetangga, serta tren produksi dan ekspor industri kecil di Indonesia.

Data Komprehensif Perkembangan Industri Kecil & UsahaBesar 2016-2017 (Sebaran UKM Per Sektor & Per Daerah) ini dimulai dengan paparan data makro ekonomi Indonesia, inflasi, dan nilai tukar rupiah (halaman 2 dan 3). Dilanjutkan dengan outlook dan prospek bisnis 2018 mengacu pada target pertumbuhan ekonomi pemerintah di 2018 di halaman 4.

Kontribusi UMKM terhadap industri nasional di Indonesia dikomparasi dengan kondisi di sejumlah negara seperti Filipina, Vietnam, dan Brasil pada halaman 5. Disusul perkembangan UMKM di Indonesia secara umum pada 2013, ketika jumlah pelaku UMKM mencapai 57,9 juta unit, ditambah kontribusi terhadap ekonomi, penyerapan tenaga kerja, serta tren ekspor pada halaman 6. Data itu dijelaskan kembali pada halaman 7 untuk periode 2016, ditambah jumlah UMKM berdasarkan sektor dan berdasarkan daerah. Total 15 sektor menjadi sebaran UMKM di Indonesia disertai jumlah tenaga kerjanya.

Pada halaman 8, ditampilkan grafis tabel diagram piramid terkait total jumlah usaha di Indonesia, meliputi usaha besar dengan omzet di atas Rp 50 miliar, usaha menengah, usaha kecil, dan usaha mikro. Dilanjutkan pada halaman 9, market analisis terkait tantangan UMKM di Indonesia. Pada halaman 10, ditampilkan analisis porsi pendanaan UMKM dan preferensi permodalan usaha kecil di Indonesia. Data tersebut dijelaskan kembali paad halaman 11 terkait sumber permodalan usaha mikro dan kecil.

Pada halaman 12, dipaparkan perkembangan program pemerintah terkait penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) hingga akhir Mei 2018. Data komprehensif tersebut dijelaskan kembali pada halaman 13 terkait penyaluran KUR menurut 34 provinsi beserta besaran jumlah kredit.

Pada halaman 14, ditampilkan deskripsi dan tabel terkait penyaluran KUR berdasarkan sektor ekonomi dan perkembangan dari 2017 hingga 2018. Beralih ke topik lain, pada halaman 15 ditampilkan peran UKM terhadap industri nasional. Strategi peningkatan daya saing UMKM dipaparkan pada halaman 16 dan 17.

Pada halaman 18 sampai 24, dipaparkan highlights kebijakan ekonomi pemerintah untuk mendukung pengembangan UMKM. Kemudian, pada halaman 25 ditampilkan kontribusi UMKM terhadap ekonomi Indonesia, total tenaga kerja, dan ekspor nonmigas nasional. Kontribusi pajak dari UMKM dijelaskan melalui tabel pie chart pada halaman 26. Disusul kemudian, pemaparan tren komposisi penerimaan pajak UMKM pada 2013-2017 dalam tabel dan deskripsinya pada halaman 27 dan 28. 

Pada halaman 29, ditampilkan perkembangan jumlah pembayar pajak (pph) dari UMKM periode 2013 sampai 2017. Kemudian dekomposisi pembayar pajak dari sektor UMKM 2017 dijelaskan pada halaman 30. Lebih spesifik lagi, perkembangan data usaha mikro, kecil, menengah, dan usaha besar dipaparkan pada halaman 31 hingga 33, mencakup jumlah unit usaha, jumlah tenaga kerja, nilai produksi, total ekspor non migas, serta nilai investasi.

Data Komprehensif Perkembangan Industri Kecil & UsahaBesar 2016-2017 (Sebaran UKM Per Sektor & Per Daerah) berisi sebanyak 34 halaman berukuran 8 MB, berasal dari kumpulan data dari BPS, Bank Dunia, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Koordinator Perekonomian, serta sumber valid lainnya. Indeks data industri merupakan fitur terbaru di duniaindustri.com yang menampilkan puluhan data pilihan sesuai kebutuhan users. Seluruh data disajikan dalam bentuk pdf sehingga mudah didownload setelah users melakukan proses sesuai prosedur, yakni klik beli (purchase), klik checkout, dan isi form. Duniaindustri.com mengutamakan keabsahan dan validitas sumber data yang disajikan. Terima kasih atas kepercayaan Anda kepada duniaindustri.com.(*)

Sumber: klik di sini

* Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 159 database, klik di sini
** Butuh competitor intelligence, klik di sini
*** Butuh copywriter specialist, klik di sini
**** Butuh content provider, klik di sini
***** Butuh jasa medsos campaign, klik di sini

Database Riset Data Spesifik Lainnya:


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Skincare Cosmetics Data Growth Market in Indonesia

  This 2017-2024 Cosmetic Skincare Market Potential Data Research (Distribution Channel Growth Trends)  was released in the fourth week of September 2021 featuring a study of specific data, research on the cosmetic and beauty market potential, a complete database, market analysis, market outlook, and market leader database. This research data contains 59 pages measuring 4.3 MB which was created to be a comprehensive guide and reference for investors, corporations, researchers, and various stakeholders at large. This Research on Skincare Cosmetics Market Potential Data 2017-2024 (Distribution Channel Growth Trends)  is one of the 239 most comprehensive collections of specific databases produced by the Duniaindustri.com team, with wide enough coverage from general to specific descriptions so that they can describe comprehensive industry dynamics. This data research begins by displaying the highlights of the Indonesian economy, which was affected by the Covid-19 pandemic, thus disrupting

Seluruh Pelumas yang Beredar Diwajibkan Sesuai SNI

Badan Standardisasi Nasional (BSN) akan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk  komoditas oli pelumas  yang beredar di Indonesia mulai September 2019. Bahkan, untuk mendukung hal itu, disiapkan sanksi tegas berupa pidana dan denda hingga Rp50 miliar bagi pelanggar ketentuan SNI wajib tersebut. "Awalnya,  SNI bagi pelumas  memang sukarela. Namun kalau sudah diwajibkan, maka  semua pelumas  yang beredar di Indonesia, baik dalam maupun luar negeri harus memenuhi SNI. Dan bagi para pelanggar regulasi ini, mau tidak mau pasti ada sanksi,” ujar Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi BSN Kukuh S. Achmad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (11/3/2019). Menurut dia, ancaman sanksi tersebut diatur dalam Bab X tentang Ketentuan Pidana UU No. 20 Tahun 2014 tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian. Terkait pemalsuan SNI atau membuat SNI palsu, misalnya, sesuai 62, para pelaku diancam pidana penjara paling tujuh tahun atau pidana denda paling banyak R

Empat Tipe Market Leader dan Karakteristiknya

Ketika berbicara mengenai persaingan bisnis seperti misalnya persaingan pasar, maka kita berbicara mengenai “perang” yang harus dimenangkan. Itu berarti bahwa sebagai pengelola bisnis, Anda harus mengatur strategi jitu untuk “terus survive” memenangkan persaingan. Mengetahui kekuatan pesaing sangat penting bagi strategi perencanaan pemasaran yang efektif.  Pengelola usaha harus terus membandingkan produk, harga, dan saluran promosinya dengan pesaing terdekatnya. Dengan cara inilah pengelola usaha akan dapat menentukan bidang di mana usahanya memiliki keunggulan dan kelemahan kompetitif. Kotler (2002) mengklasifikasikan Persaingan Pasar berdasarkan klasifikasi peranan yang dimainkan oleh perusahaan dalam pasar sasaran, di antaranya: pemimpin pasar (market leader), penantang pasar (market chalengger), pengikut pasar (market follower), dan pengisi relung pasar (market nicher). 1. Pemimpin Pasar (market leader) Merupakan perusahaan yang memiliki pangsa pasar terbesar di p